Baca Juga: Bacaan Bilal Idul Adha 2022 Versi NU Lengkap dengan Panduan Mengumandangkannya
Daging kurban boleh disalurkan hingga ke negara lain, namun tidak boleh dijual kulitnya dan tidak boleh memberi uang kepada tukang potong daging sebagai upah.
Sementara jenis hewan yang bisa dijadikan sebagai hewan kurban adalah onta. sapi, dan kambing. Dan tidak ada hewan lain selain ketiga jenis hewan ini. Dalilnya adalah firman Allah, ‘Agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.’ [Al-Hajj: 34]
Adapun hewan kurban berupa domba yang dianggap layak adalah yang sudah berumur setengah tahun, kambing berumur satu tahun, sapi berumur dua tahun, dan onta berumur lima tahun.
Semua hewan ini tidak dibedakan antara jantan atau betina. Semuanya sama. Diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir bahwa Rasulullah bersabda: "Janganlah kalian berkurban kecuali dengan yang hewan yang sudah berumur (musinnah). Jika itu menyulitkanmu, sembelihlah domba yang jadza."
Baca Juga: Teks Lirik Takbiran Idul Adha Lengkap Panjang dan Pendek: Arab, Latin hingga Terjemahan