Baca Juga: Bacaan Sholawat Diba Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Arab, Latin dan Artinya
Tapi pada hadis lain ditegaskan, beliau sering melakukan puasa pada hari Sabtu dan Ahad yang merupakan hari raya kaum musyrikin. Dengan melakukan puasa, beliau ingin membedakan diri dari mereka, sekaligus untuk memperkuat identitas kaum muslimin.
Kedua riwayat hadis di atas dapat ditemukan misalnya dalam kitab Bulugh Al-Maram. Menghadapi dua hadis yang tampak bertentangan, KH Sahal Mahfudz menjelaskan sikap ulama yang berbeda-beda.
Sebagian mengatakan hadis pertama dinasakh oleh keberadaan hadis kedua, oleh karenanya puasa hari Sabtu dan Ahad tidak dilarang, bahkan malah dianjurkan.
Namun KH Sahal Mahfudz juga menjelaskan bahwa sebagian yang lain berpendapat, yang dilarang atau makruh adalah puasa pada hari Sabtu atau Ahad semata, sedangkan jika disambung dengan hari sebelum atau sesudahnya diperbolehkan, sebagaimana keterangan kitab Subul As-Salam.
KH Sahal Mahfudz menyatakan bahwa jika mengikuti pendapat pertama, puasa weton hari Sabtu boleh saja dilakukan. Namun sebaliknya, menurut pendapat kedua harus disambung dengan hari Jumat atau Ahad.