Melansir dari YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasan mengapa umat muslim perlu berhati hati ketika sedang melakukan penukaran uang.
Pasalnya, apabila tidak dilandasi dengan hukum Islam, maka penukaran uang bisa menjadi riba dan mengundang dosa.
Cara Tukar Uang Baru Agar Tidak Terkena Riba
Baca Juga: Cara Cek PIP Lewat HP 2023 via Online, Kenapa PIP Rp1 Juta Belum Masuk Rekening?
Buya Yahya menjelaskan, penukaran uang baru bisa menjadi riba apabila nilai uang mengalami penurunan.
Contohnya, apabila seorang muslim melakukan penukaran uang dengan pecahan Rp20 ribu dari Rp100 ribu. Maka akan menjadi riba apabila yang diterima nominalnya hanya Rp90 ribu.