UTARA TIMES - Umat Muslim akan segera merayakan Idul Adha dalam waktu dekat, yang dimulai dengan pelaksanaan shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah, diikuti dengan penyembelihan hewan kurban, lalu bagaimana ketentuan cara pembagian daging kurban yang benar?
Menurut syariat Islam, proses penyembelihan hewan kurban dilaksanakan dalam tiga hari berturut-turut yang disebut hari tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Sebagaimana dikutip dari media NU Online secara garis besar, aturan pembagian daging kurban menurut syariat islam yang benar terbagi menjadi 4.
Bagi orang yang melakukan kurban sendiri, diperbolehkan untuk memperoleh daging hewan kurban dengan batas maksimal sepertiga dari keseluruhan bagian hewan kurban.
Baca Juga: 5 Bakso Lokal Cirebon yang Murah dan Enak, Catat Hanya Disini Alamat Lengkap dan Jam Bukanya
Berikut ini ketentuan cara pembagian daging kurban sebagai berikut.
Kemudian inilah ketentuan cara pembagian hewan kurban.
1. Waktu Penyembelihan Harus Sesuai
Waktu penyembelihan harus dilakukan dilakukan setelah selesai sholat Idul Adha yaitu, di tanggal 10 Dzulhijjah sampai tiga hari tasyrik yaitu, tanggal 11-13 Dzulhijjah.
2. Berat Daging Kurban Harus Adil
Editor: Nur Umar