Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan,(sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu mendzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Taubah: 36).
Sayyidina Abdullah bin Abbas (68 H), pakar tafsir dari kalangan Sahabat, menyatakan bahwa umat Islam dilarang berbuat aniaya, melakukan kezaliman sepanjang 12 bulan. Terlebih di 4 bulan mulia. Berbuat durhaka di bulan mulia ini akan mendapatkan dosa yang berlipat. Sebaliknya, berbuat ketaatan dalam bulan-bulan mulia ini akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Imam ‘Izzuddin bin Abddussalam (660 H), tokoh yang mendapatkan gelar sultannya para ulama (sulthan al-ulama) dalam kitab tafsirnya, menegaskan bahwa 4 bulan mulia ini disebut sebagai bulan haram (asyhur al-hurum) dikarenakan besarnya dosa ketika dilakukan bulan ini.
Baca Juga: 2 Link Live Streaming Australia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia, Kick Off 2 Februari 2023
Dalam kajian bahasa, dalam Lisan al-Arab, Imam Ibni Mandhur (711 H) menjelaskan bahwa kata rajab, berasal dari kata kerja rajabahu (رجبه). Semakna dengan kata kerja habahu wa ‘adhamahu (هابه وعظمه). Artinya, mengagungkan dan memuliakan. Bulan ketujuh dalam kalender hijriyah ini dinamakan Rajab karena pada bulan ini, sedari dulu adalah bulan yang diagungkan dan dimuliakan. Dalam tradisi masyarakat Jahiliyah Arab, tidak akan dilakukan peperangan di bulan ini. Suara pedang tidak diperdengarkan. Pedang disarungkan. Tidak terhunus. Sepanjang bulan terasa sepi dari gemuruh peperangan. Karena hal ini, bulan Rajab juga disebut sebagai bulan tuli. Bulan sunyi tanpa suara pedang peperangan. Bahasa Arabnya adalah al-‘Asham.
Hadirin, sidang Shalat Jum’at Hafidzakumullah
Kedua, selain dalam al-Qur’an, kemuliaan bulan Rajab juga dijelaskan dalam hadis. Termasuk bagaimana cara mengisi untuk mengagungkannya. Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (194-256 H), dalam kitab Shahih al-Bukhari:
Editor: Nur Umar