UTARA TIMES – Sejak diberitakan penemuan jasad Eril, Ridwan Kamil segera mengurus prosedur dan mekanisme pemulangan Jenazah Eril dari Swiss ke Indonesia.
Prosedur dan Mekanisme pemulangan Jenazah Eril dari Swiss ke Indonesia ini harus dilalui agar jenazah Eril bisa segera sampai di Indonesia dan dimakamkan.
Ridwan Kamil sendiri setelah mendapat kabar ditemukanya jenazah Eril, langsung bertolak ke Swiss, untuk mengurus prosedur dan mekanisme pemulangan Jenazah Eril dari Swiss ke Indonesia.
Sebelumya berita mengenai penemuan jasad Eril di Bendungan Engehalde wilayah Bern, Swiss menjadi kabar yang melegakan untuk keluarga Ridwan Kamil.
Baca Juga: PPDB SMP Surabaya 2022-2023 Sudah Dibuka, Cek Jadwal Lengkap dan Cara Daftar di Sini
Terkait prosedur dan mekanisme pemulangan Jenazah Eril ini adalah terkait administrasi, dan Pada dasarnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan membantu proses administratif untuk memulangkan jenazah ke Indonesia.
Dikutip Utara Times.com dari Indonesia.go.id berikut beberapa syarat wajib dipenuhi oleh orang yang mengurus kepulangan jenazah.
Baca Juga: Gawat Melur Cemburu Pada Dee? Sinopsis Terbaru Melur Untuk Firdaus Jumat, 10 Juni 2022
1. Permohonan mengekspor jenazah dari agensi resmi.
2. Paspor almarhum.
3. Paspor pengiring jenazah yang berlaku.
4. Medical Certificate of Cause of Death (MCCD) dari rumah sakit.
5. Izin ekspor otoritas setempat.
6. Certification of Sealing.
7. Certification of Embalming dari rumah sakit otoritas.
Syarat ini sebagai ketentuan untuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di wilayah negara tersebut kemudian berkoordinasi dengan otoritas me setempat untuk mengurusi jenazah.
Untuk biaya pemulangan Jenazah ini biasanya akan ditanggung oleh Kemenlu melalui KBRI jika keluarga memang tidak mampu untuk menanggungnya dengan syarat surat keterangan tidak mampu yang kemudian dikirimkan ke Kemlu.
Namun jika keluarga dalam kondisi mampu, KJRI dan KBRI hanya akan mengurus perkara administrasi.
Dua alternatif yang dapat dipilih untuk memulangkan jenazah, yakni jalur darat dan udara.
Secara umum, proses pemulangan kedua cara itu sama. Pihak yang berwenang untuk mengurus jenazah tersebut berawal dari pihak perusahaan atau orang yang bertanggung jawab.
Selanjutnya, agen resmi pengiriman jenazah kemudian mempersiapkan peti mati yang disesuaikan dengan tujuan dan cara pengiriman.
Untuk jalur darat, biasanya cukup menggunakan peti jenazah biasa. Sedangkan untuk pengiriman melalui pesawat terbang, peti jenazah yang digunakan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh dinas kesehatan setempat.
Maka dari itu prosedur dan mekanisme yang harus diurus oleh Ridwan kamil untuk memulangkan jenazah Eril.
Demikian ulasan mengenai prosedur dan mekanisme pemulangan jenazah Eril dari Swiss ke Indonesia.***