Indonesia Minta PBB Hentikan Agresi Israel, Berikut Pendapat Menlu Mengenai Palestina

- 21 Mei 2021, 09:49 WIB
Menlu Retno Marsudi sebut masyarakat internasional berutang kepada bangsa Palestina yakni sebuah negara merdeka Palestina yang tertunda.
Menlu Retno Marsudi sebut masyarakat internasional berutang kepada bangsa Palestina yakni sebuah negara merdeka Palestina yang tertunda. /ANTARA/Yashinta Difa

Kemudian, Menlu RI juga meminta Majelis Umum bersama badan PBB lainnya untuk mendesak Israel agar membuka dan mengizinkan akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina, termasuk ke Gaza yang dalam 10 hari terakhir menjadi sasaran serangan.

"Tanggung jawab utama kita adalah menyelamatkan nyawa. Dan setiap menit yang kita habiskan di sini untuk berunding bisa berarti hilangnya nyawa warga Palestina lainnya," paparnya.

Selanjutnya, Indonesia juga berharap PBB mengupayakan negosiasi multilateral yang kredibel untuk memajukan perdamaian yang adil dan komprehensif berdasarkan "solusi dua negara" dan parameter yang disepakati secara internasional.

Baca Juga: WHO: 'Bekerja di Atas 55 Jam Perminggu Dapat Mempercepat Kematian di Masa Pandemi Covid-19'

Dalam hal ini, Menlu Retno mengajak komunitas internasional untuk menghentikan upaya sistematis dari negara penjajah yang tidak menyisakan apapun untuk dinegosiasikan.

"Kita tidak boleh membiarkan bangsa Palestina kehilangan pilihannya dan menerima ketidakadilan sepanjang hidupnya. Oleh karena itu, ketidakadilan ini harus kita hentikan sekarang," tegasnya, dikutip dari Antara.

Menyebut penjajahan sebagai masalah utama dalam konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina, Menlu RI menegaskan komitmennya untuk bersatu dalam upaya melawan semua tindakan ilegal Israel.

Baca Juga: Hasil Sementara Babak 16 Besar Huelva Spain Masters 2021, Indonesia Loloskan 3 Tunggal dan 2 Ganda Putra!

"Masyarakat internasional berutang kepada bangsa Palestina sebuah negara merdeka Palestina yang telah lama tertunda, untuk hidup berdampingan dan setara dengan kita semua," ujarnya.

"Pendudukan dan agresi Israel yang terus berlangsung tidak hanya patut dikecam tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional yang menuntut aksi kita bersama," sambung Retno.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah