UTARA TIMES – Pemerintah China melarang Warga Negara Asing (WNA) serta warganya yang berada di luar untuk masuk ke negaranya lantaran takut akan Covid-19 varian Delta.
Munculnya Covid-19 varian Delta membuat Pemerintah China kembali memperketat jalur masuk di wilayahnya, terutama di Ibukota, Beijing.
Pemerintah China bahkan telah mengumumkan kasus baru Covid-19, sebanyak 107 orang positif pada 6 Agustus 2021 lalu.
Oleh sebab itu, pemerintah setempat membuat aturan bagi warganya yang sedang berada di luar negeri agar tidak pulang terlebih dahulu.
Pemerintah setempat membuat larangan seperti itu lantaran warga yang berada di luar China memiliki resiko tinggi membawa Covid-19 varian Delta.
Adapun yang ada di dalam negeri, Pemerintah China mewajibkan bagi warganya yang akan berpergian untuk menunjukkan hasil tes negatif.
Baca Juga: Muharram, Bolehkah Aku Memeluk Pilumu? Secarik Puisi Tahun Baru Islam 2021
“Mereka yang di luar Beijing berisiko tinggi. Kami peringatkan harus menunda kepulangan untuk sementara,” jelas pejabat setempat.
“Dan yang lain dalam melakukan aktivitas di dalam negeri, harus memberikan tes Covid-19 negatif,” tambahnya, dikutip Utara Times dari Pikiran Rakyat, Senin 9 Agustus 2021.