Terjerat Hukuman Kasus Perdagangan Seksual Perempuan dan Anak, YouTube Hapus Kanal Resmi R. Kelly

- 8 Oktober 2021, 10:50 WIB
Terjerat Hukuman Kasus Perdagangan Seksual Perempuan dan Anak, YouTube Hapus Kanal Resmi R. Kelly
Terjerat Hukuman Kasus Perdagangan Seksual Perempuan dan Anak, YouTube Hapus Kanal Resmi R. Kelly /Tangkapan Layar Instagram.com/@rkelly

UTARA TIMES Kasus yang menimpa penyanyi berkebangsaan Amerika Serikat R Kelly turut menyita perhatian publik.

Pasalnya, pada 6 Oktober 2021, YouTube resmi menghapus dua kanal milik R Kelly sebab kasus hukum yang menjeratnya.

Belum lama ini, R Kelly dijatuhi hukuman atas kasus perdagangan seksual pada perempuan dan anak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Untuk SMK Sederajat! PT Honda Prospect Motor Karawang Buka Lowongan Kerja Oktober 2021

“Kami telah menghentikan dua kanal yang terkait dengan R Kelly sesuai dengan pedoman tanggung jawab kami,” tutur juru bicara YouTube dikutip Utara Times dari Antara.

Dalam hal ini, penghapusan kanal tersebut juga diiringi adanya gerakan #MuteRKelly yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.

Sebelum resmi didakwa atas perbuatan R. Kelly pada empat yurisdiksi terpisah, seruan larangan memutar musik R. Kelly sebagai protes atas dugaan kekerasan seksual yang telah berlangsung lama.

Baca Juga: Boygroup ENHYPEN Rilis MV Teaser 1 ‘Tamed-Dashed’, Untuk Comeback 12 Oktober 2021 Mendatang

Meski demikian, ada beberapa musik milik R. Kelly yang masih bisa diakses di kanal YouTube, seperti halnya diberikan izin untuk unggahan lagu dari pihak ketiga.

Di samping itu, platform seperti Spotify, Amazon Music, serta Apple Music juga masih terdapat katalog lagu R. Kelly.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x