Terjerat Hukuman Kasus Perdagangan Seksual Perempuan dan Anak, YouTube Hapus Kanal Resmi R. Kelly

- 8 Oktober 2021, 10:50 WIB
Terjerat Hukuman Kasus Perdagangan Seksual Perempuan dan Anak, YouTube Hapus Kanal Resmi R. Kelly
Terjerat Hukuman Kasus Perdagangan Seksual Perempuan dan Anak, YouTube Hapus Kanal Resmi R. Kelly /Tangkapan Layar Instagram.com/@rkelly

Penyanyi kelahiran 1967 asal Amerika Serikat ini telah divonis bersalah atas sembilan tindakan kriminal, di antaranya ada perdagangan seksual serta pemerasan pada bulan September 2021.

Kini, R. Kelly harus menjalani masa hukuman penjaranya yang terhitung puluhan tahun atau bahkan seumur hidup.

Adapun jadwal sidang hukuman R. Kelly akan dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2022 mendatang. ***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah