Tambah 2 Jenis Obat Corona Omicron, WHO : Tak Bisa Dianggap Remeh

- 10 Februari 2022, 16:30 WIB
Tambah 2 Jenis Obat Corona Omicron, WHO : Tak Bisa Dianggap Remeh
Tambah 2 Jenis Obat Corona Omicron, WHO : Tak Bisa Dianggap Remeh /Pixabay/geralt/

WHO menambahkan apa yang dikatakannya sebagai penghambat reseptor interleukin-6 "menyelamatkan nyawa" ke dalam daftar perawatannya untuk Covid-19 Juli lalu. Direkomendasikan penggunaan kortikosteroid pada September 2020.

Dalam beberapa minggu terakhir, regulator pemerintah juga telah menyetujui perawatan oral baru untuk penyakit ini, termasuk Paxlovid, pil antivirus Pfizer, yang menunjukkan hampir 90 persen kemanjuran dalam mencegah masuk rumah sakit dan kematian pada pasien berisiko tinggi.

Itu juga mempertahankan efektivitasnya dengan Omicron, kata perusahaan itu.***

Artikel ini Pernah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul WHO Tambah 2 Jenis Obat Covid-19 Baru Terkait Omicron yang Tak Bisa Dianggap Enteng.

 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah