Begini Prosedur dan Mekanisme Pemulangan Jenazah Eril dari Swiss ke Indonesia

- 10 Juni 2022, 20:10 WIB
Begini Prosedur dan Mekanisme Pemulangan Jenazah Eril dari Swiss ke Indonesia
Begini Prosedur dan Mekanisme Pemulangan Jenazah Eril dari Swiss ke Indonesia /

2. Paspor almarhum.

3. Paspor pengiring jenazah yang berlaku.

4. Medical Certificate of Cause of Death (MCCD) dari rumah sakit.

5. Izin ekspor otoritas setempat.

6. Certification of Sealing.

7. Certification of Embalming dari rumah sakit otoritas.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Sabtu, 11 Juni 2022: Ada Mega Bollywood Singham Return, Film Horor KKN Ada Hantu di Sekolah

Syarat ini sebagai ketentuan untuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di wilayah negara tersebut kemudian berkoordinasi dengan otoritas me setempat untuk mengurusi jenazah.

Untuk biaya pemulangan Jenazah ini biasanya akan ditanggung oleh Kemenlu melalui KBRI jika keluarga memang tidak mampu untuk menanggungnya dengan syarat surat keterangan tidak mampu yang kemudian dikirimkan ke Kemlu.

Baca Juga: Apriyani - Fadia Kalahkan Unggulan Kedua Dunia BWF dari Korea Selatan di Perempat Final Indonesia Masters 2022

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah