Macron Hina Nabi Muhammad Lewat Pemajangan Kartun, Direktur TIDI : Efek Islamphobia

- 27 Oktober 2020, 08:07 WIB
Erdogan dan presiden perancis macron
Erdogan dan presiden perancis macron /Lingkar kediri/

 

UTARA TIMES- Direktur Eksekutif The Indonesian Democrasy (TIDI) Arya sandhiyudha megatakan kasus pemerintah perancis memajang kantun kontroversial.

Tidak lain bahwa kantun tersebut menghebohkan,. Karena dianggap kantun menghina nabi muhammad.

Arya memperhatikan bahwa perancis terkena efek islamphobia.

"Itu karena efek islamophobia memang bisa sangat meluas," kata Direktur Eksekutif The Indonesian Democracy Initiative (TIDI) Arya Sandhiyudha dalam keterangan tertulisnya. Sebagaimana dikutip dari ANTARA, pada Senin (26/10/2020). 

Baca Juga: Harga Kacau di China, Aplle Melarang Penjualan Produknya Ke pihak Ketiga

Arya yang mendapatkan gelar Doktor bidang Hubungan Internasional dari İstanbul University, Turki

" Perancis adalah salah satu negara yang dinilai masih mempraktikkan 'Assertive Secularism' yang bersikap agresif terhadap ekspresi keyakinan keagamaan di ranah publik," terangnya. 

Lanjut arya meskipun sudah terbukti pendekatan itu mengundang potensi bentrok peradaban, kontroversial namun macron masih saja mempertahankan nya

Menurut arya turki juga sebelumnya pernah melakukan assertive secularism, akan tetapi semenjak Erdogan memimpin Turki Sudah beralih menjad Passive Secilularism.

Baca Juga: Ada Program Baru Dari Kementrian Perindustrian, Cek Syarat dan ketentuan

Tambah arya, dirinya selaku Direktur Eksekutif TIDI menyimpulkan bahwa erdogan layak mengecam Macron sangat wajar.

Perancis lanjutnya, Masih menggunakan pendekatan Praktik Sekularisme Asertif yang anti terhadap keyakinan beragama diruang publik keagamaan di ruang publik.

"Di tengah iklim multikulturalisme, liberalisme, dan kebebasan di Eropa, tentu saja Erdoğan layak mengecam Macron, karena masih saja mempertahankan praktik sekulerisme asertif yang anti, agresif, dan represif terhadap ekspresi keyakinan keagamaan di ruang publik," pungkasnya dilansir dari ANTARA, 27 Oktober 2020.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x