Jurnalis Palestina Laporkan Israel Atas 46 Kasus Pembunuhan Wartawan

- 9 November 2020, 14:51 WIB
Ilustrasi ancaman yang menimpa masyarakat Palestina.
Ilustrasi ancaman yang menimpa masyarakat Palestina. /hosny_salah/Pixabay

UTARA TIMES - Persatuan Wartawan Palestina mengungkapkan bahwa sejak Intifada Al-Aqsa meletus pada 2000, Israel telah membunuh sebanyak lebih dari 46 insan pers di Palestina, pada Rabu 4 November 2020 lalu.

Hal tersebut terungkap pada aksi unjuk rasa yang digelar markas PBB di Jalur Gaza pada Hari Internasional agar Impunitas atas kejahatan terhadap wartawan dapat diakhiri.

Baca Juga: Kunjungi Makam Ashraf yang Penuh Bunga, BCL: Happy Anniversary

Wakil ketua SJP, Tahseen al-Astal, meminta PBB agar mengemban tanggung jawabnya dalam perlindungan wartawan dan mengadili para pelaku kejahatan Israel terhadap jurnalis Palestina.

"Sindikat setiap tahunnya menghitung antara 500 - 700 serangan pendudukan dan kejahatan (Israel) terhadap jurnalis Palestina dan kini saatnya untuk menghentikan kejahatan ini dan meminta pertanggungjawaban mereka yang melakukan kejahatan dan mereka yang mengeluarkan perintah," kata al-Astal.

Dia menekankan bahwa pelanggaran Israel terhadap wartawan "bertujuan untuk membungkam pers sekaligus mencegah gambar faktual tersampaikan kepada dunia."

Baca Juga: Diduga Sering 'Jajan', Data Pria Lajang Terserang Penyakit Kelamin Naik Ketika Pandemi Covid-19

Israel memiliki sejarah panjang menyasar wartawan, komite Perlindungan Jurnalis yang berbasis di New York telah mendokumentasikan sebanyak 17 kasus pembunuhan wartawan terkonfirmasi di Israel.

Seperti yang dilansir Utara Times dari PikiranRakyat-Indramayu.com, sejak 1992 di wilayah Palestina sebanyak 15 jurnalis di antaranya yang tewas ditembak oleh Israel.

Baca Juga: Paru-paru Dunia Terancam Hilang Akibat Pembakaran dan Karhutla

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: indramayu.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah