Ini baru kedua kalinya taktik seperti itu digunakan.
Diketahui, Prayut, seorang mantan panglima militer yang berkuasa pada 2014 itu, mengatakan pemerintah tidak "memihak". Namun sejauh ini, puluhan aktivis dan pemimpin mahasiswa telah ditangkap dan didakwa karena ikut serta dalam protes tersebut.
Baca Juga: Loker Bulan November 2020, Dithankam Bappenas RI cari Kandidat untuk Tenaga Subtansi, segera cek!
Beberapa menghadapi tuduhan atas penghasutan yang sangat serius dan menyebabkan kekerasan terhadap ratu - undang-undang yang jarang digunakan yang membawa hukuman maksimum seumur hidup di penjara.***