Menyoal Predator Seks Guru Yayasan di Bandung, DPC GMNI Bandung Kecam Keras Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati

- 10 Desember 2021, 18:44 WIB
Menyoal Predator Seks Guru Pesantren di Bandung, DPC GMNI Bandung Kecam Keras Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati
Menyoal Predator Seks Guru Pesantren di Bandung, DPC GMNI Bandung Kecam Keras Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati /

UTARA TIMES- Menyoal predator seksual di Bandung yang menggegerkan serta melukai hati masyarakat Indonesia atas kasus pemerkosaan 12 santriwati hingga melahirkan anak, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Bandung kecam keras pelaku.

Diketahui, pelaku telah melakukan tindakan pelecehan seksual hingga pemerkosaan kepada para korban berusia 13-16 tahun.

Korban pemerkosaan anak diketahui berjumlah 12 anak, beberapa dari mereka bahkan ada yang sudah melahirkan bayi.

Baca Juga: Piala AFF Timnas Indonesia: Shin Tae-Yong Sebut Evan Dimas Pemeran Penting Timnas Indonesia

Pelaku melakukan pencabulan anak di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R.

Tindakan pelaku bernama Herry Wiriawan tersebut melukai hati bangsa, oleh karenanya DPC GMNI Bandung memberikan kecaman keras atas tindakan biadab tersebut.

" Dalam menanggapi adanya kabar pelecehan seksual di Kota Bandung di salah satu lembaga pendididkan agama di Kota Bandung. DPC GMNI Bandung mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang menimbulkan 12 korban santriwati," Kata Prabu Mahardika, Wakabid Politik GMNI Bandung, 9 Desember 2021.

Prabu mewakili DPC GMNI Bandung menyebutkan jika mereka siap melakukan pendampingan hukum bagi korban.

Baca Juga: Weton Kematian Walikota Bandung Mang Oded, Meninggal Hari Jumat Kliwon Menurut Primbon Jawa, Apa Artinya?

" Yang dilakukan oleh salah satu tenaga pengajar di dalam lembaga pendidikan agama tersebut. Maka dari itu kami DPC GMNI Bandung siap memberikan pendampingan hukum dan juga pendampingan psikis kepada korban pelecehan seksual tersebut dan kami DPC GMNI Bandung memberikan pernyataan dengan tegas mengenai masalah tersebut. Kamis 9 Desember 2021," Lanjutnya.

Atas kejadian yang melukai hati masyarakat atas tindakan biadab guru pesantren di Bandung yang memperkosa 12 Santriwati berusia 13-16 tahun, GMNI memberikan sikap.

1. DPC GMNI Bandung mengutuk keras peristiwa tersebut karena khwatir tindakan pelecehan seksual tersebut dapat merusak masa depan 12 korban tersebut.

Baca Juga: Oded M Danial Meninggal Dunia, Ridwan Kamil Ungkapkan Duka Cita Mendalam

2. Mendesak Ketua atau Kepala yayasan yang menaungi Pesantren tersebut untuk di keluarkan ( dipecat) dan di non aktifkan status pengajarnya.

3. Menyerahkan peristiwa ini kepada pihak penegak hukum untuk memberikan sanksi yang sangat berat kepada pelaku.

4. Mendorong Pemerintah Daerah Kota Bandung lebih mampu menekankan kepada pihak instansi atau lembaga pendidikan yang berada di wilayah Kota Bandung khususnya agar dapat memberikan dan menjamin rasa kenyamanan bagi para murid dalam melaksanakan aktivitas di sekolah dengan di cara pengwasan yang lebih ketat di sekolah - sekolah.

Baca Juga: Profil dan Biodata Mang Oded M Danial, Walikota Bandung yang Meninggal Dunia Secara Mendadak Siang Ini

5. Serta meminta dukungan kepada masyarakat khususnya Kota Bandung mendukung RUU Tindak

6. Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) karena melihat pentingnya dibutuhkan perlindungan yang kuat bagi korban agar hal seperti ini tidak terulang kembali.

Diketahui saat ini pelaku predator seks guru pesantren di Bandung masih menjalani persidangan kasus biadab yang dilakukan olehnya.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x