Cek Terus Pendaftarannya! Berikut Bansos Yang Diperpanjang Hingga 2021

26 Desember 2020, 08:25 WIB
Ilustrasi paket bantuan sosial (Bansos). /PMJ News

UTARA TIMES - (26/12) Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat hingga 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, penyaluran bansos tersebut akan mulai dilakukan pada minggu pertama Januari. Namun, sebelumnya, dia akan melakukan perbaikan data terutama pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk dapat merealisasikan penyaluran bansos kepada masyarakat, Mensos Risma akan bekerja sama dengan gubernur, kepala daerah, hingga perguruan tinggi setempat yang mengetahui persis perkembangannya di daerahnya.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Mulai Dicairkan, Berikut Dokument Yang Mesti Dibawa Saat Tarik Tunai BLT di BRI

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta 26 Desember 2020, Elsa Ingin Menutupi Fakta Reyna Anak Kandung Andin!

Program bansos nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak krisis ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

“Program kami yang pertama adalah perbaikan data untuk penerima bantuan. Kami akan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri terutama terkait data kependudukan dan perguruan tinggi yang ada di wilayah masing-masing,” kata Mensos Risma sebagaimana dikutip Utara times dari Fix Indonesia Sabtu, 26 Desember 2020.

Diketahui Kementerian Sosial memang mendapatkan pagu Rp128,927 triliun untuk program Perlindungan Sosial Pemulihan Ekonomi Nasional akibat COVID-19 dari total anggaran Rp695 triliun pada 2020 sedangkan pada APBN 2021, sektor perlindungan sosial mendapat anggaran senilai Rp408,8 triliun.

Baca Juga: Kemensos Akan Bekerja Keras Agar Bansos Tahun Depan Tanpa Kendala

“Karena ini juga berkaitan dengan pergerakan ekonomi nasional karena itu kami harus kerja keras sehingga minggu pertama Januari yang untuk 2021 bisa segera tersampaikan kepada penerima bantuan,” lanjutnya.

Dirangkum dari situs Kemensos, jenis-jenis bansos yang akan disalurkan pada 2021 terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Berikut rinciannya:

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu bulan Desember, ini Cara Ceknya

1. Kartu sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT)

Kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) akan diserahkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan.

Nantinya, masing-masing KPM akan menerima kebutuhan pokok yang tidak hanya terdiri dari komoditas beras dan telur, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.

Baca Juga: Optimis Lancar, Bansos Tahap IV Rp100 Ribu Cair Pada Pekan Ini

2. Program keluarga harapan (PKH)

Untuk Program Keluarga Harapan atau PKH ini, Kemensos telah berkomitmen bakal mempercepat pencairan bantuannya dari setiap tiga bulan menjadi setiap bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepesertaan PKH pun diperluas dari 9,2 juta KPM, menjadi 10 juta KPM. Anggaran Program PKH tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun.

Baca Juga: Sinopsis Film 'Men In Black: International' yang Akan Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

3. Bansos Tunai (BST) Rp200 ribu

Kemensos telah berencana melanjutkan penyaluran bansos BST hingga 2021 senilai Rp200 ribu untuk 10 juta KPM. Sasaran target penerima bansos tunai (BST) Rp200 ribu pun akan bertambah menjadi 20.000-an KPM yang akan diprioritaskan untuk daerah dengan penyerapan bantuannya dinilai cepat.***

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler