Pemerintah Impor 10 Ribu Oksigen Konsentrator, 7 Unit Oksigen Generator dan 36 Ton Oksigen dari Singapura

9 Juli 2021, 18:59 WIB
Pemerintah Beli 10 Ribu Oksigen Konsentrator, 7 Unit Oksigen Generator dan 36 Ton Oksigen dari Singapura /Maritim.go.id/

UTARA TIMES-  Pemerintah membeli sebanyak 10 Ribu Unit Oksigen Konsentrator, baru 30 unit Oksigen Konsentrator yang telah tiba hari ini, Jumat 9 Juli 2021.

Pemerintah Indonesia membeli 10.000 Oksigen Konsentrator dari Singapura, 30 unit diantaranya telah tiba dan merupakan bagian dari jumlah 10.000 Oksigen Konsentrator yang dibeli.

Sebagaimana diketahui, Oksigen Konsentrator adalah alat yang berfungsi memproses oksigen dengan mengambil udara dari ruangan sekitar.

Baca Juga: Selama PPKM Darurat di Brebes, Pelaku Ekonomi Diminta Tutup Jam 8 Malam

Hal itu disampaikan oleh Luhut Binsar Panjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi.

"Jadi 30 unit oksigen konsentrator yang merupakan bagian dari 10 ribu unit yang dikirim dari Singapura melalui penerbangan, sisanya dikirim via laut bersama dengan tabung silinder yang diisi oksigen," ungkap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Sebagimana dikutip Utara Times dari PMJNews, Jumat 9 Juli 2021.

Baca Juga: Nikmati PPKM Darurat dengan Lima Camilan Khas Indonesia saat WFH

Selain dari pada Oksigen Konsentrator, Luhut juga menyampaikan jika pemerintah akan membeli tujuh unit oksigen generator dan 36 ribu ton oksigen yang akan datang dalam 30 hari kedepan.

Luhut melanjutkan jika kedatangan 30 Oksigen Konsentrator tadi siang juga berbarengan dengan adanya bantuan alat kesehatan dari pemerintah Singapura untuk Kementerian Luar Negeri (dengan sistem G to G).

Baca Juga: Nikmati PPKM Darurat dengan Lima Camilan Khas Indonesia saat WFH

Bantuan singapura berupa 200 Ventilator dan 256 silinder oksigen kosong 40L serta bantuan Kementerian Pertahanan Singapura untuk Kementerian Pertahanan berupa alat pelindung kesehatan yakni 756 oksigen silinder, 600 oksigen Konsentrator.

Lebih lanjut pemerintah singapura juga akan memberikan alat alat pelindung kesehatan seperti 220 ventilator dan perlengkapan APD teemasuk masker bedah, masker N95 dan kelengkapan alat bedah/ApD.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler