BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair? Berikut Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

7 Agustus 2021, 13:00 WIB
Kemnaker Rilis 5 Syarat Terbaru Penerima BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Siap Cair /Kemnaker

UTARA TIMES - Langsung saja, ini update info BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021, mari kita simak cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Pada program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2020 lalu, Kemnaker sudah mengirim BLT Subsidi Gaji kepada 12,2 juta karyawan atau pekerja.

Besarnya BLT Subsidi Gaji lebih besar ketimbang BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, yakni Rp2,4 juta per pekerja. Tahun ini hanya Rp1 juta.

Baca Juga: Kejar Pilpres 2024 Baliho Politikus Marak Bermunculan, Sujiwo Tedjo Kritik dengan Gaya Satire Anak PAUD

Program BLT Subsidi Gaji kembali diadakan untuk mengatasi dampak sektor ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19, khususnya pada masa PPKM Darurat atau PPKM Level 4.

BLT Subsidi Gaji atau BSU Subsidi Upah yang akan diberikan kepada pekerja terdampak Covid-19 diharapkan dapat mencegah terjadinya PHK saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM berlangsung.

Baca Juga: Info BSU 2021: Mekanisme dan Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau Gaji

Berikut syarat lengkap untuk dapat BLT Subsidi Gaji:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan KTP;
  • Peserta aktif dan telah melunasi BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021;
  • Mempunyai gaji maksimal sebesar Rp 3.500.000 per bulan;
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah;
  • Diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Puisi Kemerdekaan HUT RI ke-76, Judul: 10 Hari Jelang HUT RI 2021

Jika memenuhi kriteria, maka karyawan bisa meminta HRD untuk mendaftarkan ke BPJamsostek agar dapar  Subsidi Gaji. Sementara proses pencairan bakal dilakukan usai BPJS Ketenagakerjaan selesai melakukan proses cleansing data pekerja.

Untuk cek data penerima, pekerja bisa bertanya langsung ke HR setempat. Sebab berdasarkan keterangan BPJS Ketenagakerjaan, data penerima berasal dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang berkoordinasi dengan HRD perusahaan.

Baca Juga: Alami Body Shaming, Atlet Angkat Besi Nurul Akmal Tetap Rendah Hati

Kapan BLT Subsidi Gaji cair?

Dikutip dari keterangan resminya, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa saat ini pihakya tengah menyerahkan secara bertahap data pekerja penerima BSU kepada Kemnaker selaku pelaksana teknis BSU.

Anggoro menambahkan, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan 1 juta data peserta BSU tahap pertama pada Jumat, 30 Juli 2021.

Menurutnya, sebanyak 1 juta data peserta itu telah siap menerima penyaluran dana BSU tahap pertama dari Kemnaker.

Baca Juga: SPOILER Drama Blue Birthday Episode 5: Oh Ha Rin Berhasil Selamatkan Ji Seo Jun, Kak Hye Min Jadi Korban?

Sedangkan berdasar keterangan Kemnaker, BSU BPJS Ketenagakerjaan bakal diupayakan untuk mulai ditransfer pada Agustus 2021 ini.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler