Tanggal 10 Maret 2022 Hari Apa? Simak Penjelasan Lengkap Mengenai Sejarah Hari PARFI

9 Maret 2022, 18:30 WIB
Tanggal 10 Maret 2022 Hari Apa? Simak Penjelasan Lengkap Mengenai Sejarah Hari PARFI /tangkap layar twibbonize.com/PB PARFI

UTARA TIMES – Hari PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) lahir dari semangat untuk memberikan dharma bakti dan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia selaras dengan UUD 1945.

Awalnya, persatuan artis ini bukan bernama PARFI, melainkan SARI (Sarikat Artis Indonesia). Pada tahun 1940-an, sarikat ini beranggotakan penari, sutradara, pemain sandiwara, pelukis, hingga penyanyi.

Pada tahun 1951, terbentuklah Persafi (Persatuan Artis Film dan Sandiwara Indonesia), yang akan menjadi embrio PARFI nantinya.

Di kongres ke-2 pemain dan pekerja film pada tahun 1956, berdirilah PARFI yang digagas oleh Umar Ismail, Suryo Sumanto, dan Djamaludin Malik.

Baca Juga: 17 Selamanya Episode 1 hingga 7 Tayang Hari Apa dan Jam Berapa? Simak Penjelasan Jadwal Tayang di Sini!

PARFI diresmikan oleh Fatmawati pada 10 Maret 1956. Sebagai sebuah organisasi, PARFI merupakan wadah, pemersatu, dan menyalurkan kreasi artis film di Indonesia.

Pada masa Presiden Soekarno, PARFI dan PPFI pernah berdemonstrasi menentang film asing yang masuk, hal itu dapat merugikan produksi film Indonesia.

Sekitar tahun 1970-an, terbit SK Bersama No 71 oleh Menteri Penerangan, Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri. SK tersebut mewajibkan importir film harus mendapatkan rekomendasi daari PARFI sebelum memproduksinya.

Baca Juga: Vladimir Klitschko, Petinju Kelas Dunia Angkat Senjata dan Siap Bela Ukraina

Namun, pada kepengurusan di tahun 1984-1992, produksi film nasional mulai menurun ketika SK tersebut dicabut. Sehingga muncul berbagai konflik internal.

Kekuatan PARFI mulai melemah dan syarat keanggotaannya tidak lagi mutlak bagi setiap orang yang ingin bermain film.

Pada masa orde baru ini, siapa pun bisa menjadi apa yang diinginkan tanpa ada aturan yang mengikat.

Berjalannya waktu, dengan adanya Kongres PARFI ke XIII yang secara resmi dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menjadikan derajat PARFI meningkat.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Hari ini, Kamis 10 Maret 2022 Lengkap Bacaan Pertama Hingga Bacaan Injil

Namun, pada tahun 2016 terdapat dualisme di organisasi PARFI. Ada organisasi baru yang bernama PARFI 56. Organisasi itu lahir dari kekecewaan dan kasus pada tahun tersebut.

PARFI terangkat kembali ketika memasuki kepengurusan tahun 2020 yang dipimpin oleh Alicia Djohar.

Pemerintah turut andil dan memberi pengakuan bahwa PARFI merupakan organisasi yang sah secara hukum dengan ditandai serah terima Akta PARFI.
***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler