Logo Halal Sudah Berganti! Begini Makna Logo Halal Baru Menurut Kepala BPJH

13 Maret 2022, 23:10 WIB
Logo Halal Sudah Berganti! Begini Makna Logo Halal Baru Menurut Kepala BPJH /tangkap layar website kemenag/

UTARA TIMES - Logo halal yang baru telah ditetapkan secara nasional oleh BPJH Kementrian Agama yang berlaku secara efektif sejak 1 Maret 2022.

Logo halal terbaru ini memiliki bentuk gunungan dan wayang.

Logo halal yang baru ini memiliki makna nilai-nilai ke-Indonesiaan yang kuat. Selaras dengan artefak budaya Indonesia dan menarasikan halal Indonesia.

Makna Logo halal ini dijelaskan secara terperinci oleh kepala BPJH, Aqil Irham.

Baca Juga: Satu Orang Tewas Karena Gas Beracun dan Korban Lainnya Kritis, Berikut Klarifikasi Geo Dipa

Dilansir Utara Times dari Jurnal Soreang, berikut arti Logo halal terbaru menurut kepala BPJH, Aqil Irham.

Kepala.BPJH, Aqil Irham menjelaskan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham mengilustrasikan.

Baca Juga: Drama China Romantis Once We Get Married, Kisah Kawin Kontrak CEO, Berikut Sinopsis dan Link Nonton Sub Indo

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjutnya menerangkan.

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.

Baca Juga: Prediksi Ajax vs Benfica Leg 2 Head to Head Live Streaming Vidio UEFA Champion League 16 Maret 2022

Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.

Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," jelas Aqil Irham.

Baca Juga: Prediksi Ajax vs Benfica Leg 2 Head to Head Live Streaming Vidio UEFA Champion League 16 Maret 2022

Aqil Irham menambahkan bahwa Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.

Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi.

Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," jelas Aqil Irham.

Baca Juga: Kapan MotoGP Mandalika? Simak Jadwal MotoGP Berikut Ini Lengkap dengan Sirkuit

Komponen dan Kode Warna Label Halal

Sekretaris BPJPH Arfi Hatim menambahkan, Label Halal Indonesia terdiri dari dua komponen:

Logogram dan Logotype. Logogram berupa bentuk gunungan dan motif surjan. Sedang Logotype berupa tulisan Halal Indonesia yang berada di bawah bentuk gunungan dan motif surjan.

Dalam pengaplikasiannya, kedua komponen label ini tidak boleh dipisah.

Baca Juga: Liga Inggris: Prediksi Crystal Palace vs Man City, Head to Head, Jadwal Tanding pada 14 Maret 2022

Secara detil, warna ungu Label Halal Indonesia memiliki Kode Warna #670075 Pantone 2612C. Sedangkan warna sekunder hijau toska memiliki Kode Warna #3DC3A3 Pantone 15-5718 TPX.

Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal dan panduan teknis tentang penggunaan label halal selanjutnya dapat diakses di laman resmi BPJPH Kemenag www.halal.go.id/infopenting,” jelas Arfi.

"Selanjutnya mari kita gunakan Label Halal Indonesia ini sesuai ketentuan, sebagai penanda yang memudahkan kita semua seluruh masyarakat Indonesia dalam mengindentifikasi produk yang telah terjamin dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH," tandasnya.

Demikian informasi terkait makna Logo halal yang baru***

 

Artikel ini pernah tayang pada Jurnal Soreang dengan judul: Jangan Salah Arti! Logo Halal Terbaru Berbentuk Gunungan dan Motif Sujan, Ini dia Filosofinya

Editor: Nur Umar

Sumber: Jurnal Soreang

Tags

Terkini

Terpopuler