Kartu Prakerja Gelombang 24 Kapan Dibuka? Berikut Jadwal Lengkap dan Syarat Daftar Agar Lolos

15 Maret 2022, 19:40 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 24 Kapan Dibuka? Berikut Jadwal Lengkap dan Syarat Daftar Agar Lolos /Depok pikiran rakyat/

UTARA TIMES Kartu Prakerja Gelombang 24 kapan dibuka? Jawaban dari pertanyaan itu banyak dinantikan oleh masyarakat Indonesia.

Kartu Prakerja Gelombang 24 akan segera dibuka oleh Pihak Manajemen Kartu Prakerja.

Bagi peserta yang belum lolos seleksi gelombang 23 dapat kembali mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 24.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 akan dibuka pada Kamis, 17 Maret 2022, pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Viral Kuis Hari Bumi, Berikut Link 'Kuis Hari Bumi' yang Dapat Dibagikan Ke Berbagai Sosial Media

Informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Terkait Kartu Prakerja, Gelombang 23 kemarin sudah dimulai dan akan segera dimulai Gelombang 24 yang ditargetkan untuk 300.000 peserta. Akan dimulai pendaftaran tanggal 17 Maret pada Kamis pagi jam 10.30,” ujar Menko Airlangga dalam Konferensi Pers PPKM, Senin dikutil Utara Times dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 6 SD Halaman 91: Menentukan Nama Bangun, Titik dan Jumlah Sisi

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi di prakerja.go.id.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24 diharapkan memenuhi syarat peserta kartu prakerja.

Baca Juga: Buya Yahya Sampaikan dalam Ceramah: Pahala untuk yang Sakit Mental

Dikutip Utara Times dari prakerja.go.id berikut syarat yang harus di penuhi peserta agar bisa lolos seleksi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Pelaku UMKM dipersilakan untuk mendaftar.

Baca Juga: Demi Cinta, Jangan Merokok: Berikut Buya Yahya Menjawab Pertanyaan dari Hamba Allah

5. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.

6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Bukan peserta Kartu Prakerja tahun sebelumnya.

8. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Resmi! Hak Siar Gelaran Piala Dunia 2022 Dipegang oleh Emtek Grup

Demikianlah ulasan mengenai jadwal lengkap dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 yang akan dibuka pada 17 Maret 2022.***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler