UTARA TIMES - Saat mudik 2022 sudah jelas pasti kita perlu memenuhi beberapa syaratan untuk bisa pulang ke kampung halaman, dan ini catatan sejumlah syarat perjalanan mudik lebaran 2022
Adapun syarat perjalanan mudik 2022 untuk lebaran nanti yang harus lengkap terpenuhi
Pemerintah menghimbau untuk tetap waspada protokol kesehatan saat kalian hendak mudik lebaran, dan pastinya harus memenuh persyaratan yang lengkap agar bisa cepat-cepat bertemu orang terdekat yang ada di kampung halaman, syarat perjalanan mudik 2022 untuk lebaran maka harus lengkap.
Dilansir dari berbagai sumber mengenai syarat perlengkapan mudik 2022 untuk lebaran yang harus dipenuhi
Berikut syarat perjalanan mudik lebaran 2022 yang harus dipenuhi yang dikutip Utara Times dari berbagai sumber sebagai berikut:
Kondisi kesehatan khusus:
- melampirkan surat keterangan dokter umum
- hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
Baca Juga: Gratis Tinggal Klik! Simak Link Download Kisi-kisi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022
Anak di bawah 6 tahun:
- Tidak perlu tes Covid-19
- Wajib didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat sudah divaksin dosis booster
Anak usia 6-17 tahun:
- Wajib menunjukkan bukti vaksin kedua
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Tarawih Berjamaah Pdf Ramadhan 2022, Langsung Klik Gratis Disini!
- Tidak perlu tes Covid-19
Secara umum syarat mudik 2022 untuk lebaran ialah;
Hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau
Hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
Baca Juga: Simak Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 dan Puasa Hari Pertama Versi Kemenag untuk DKI Jakarta
Syarat Perjalanan Mudik Lebaran 2022: Penumpang Divaksin 1 Dosis
Adapun bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang baru divaksin 1 kali (dosis pertama), syarat perjalanan mudik lebaran 2022 turut dibedakan. Pemudik diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Itu dia syarat perjalanan mudik 2022 untuk syarat mudik lebaran yang harus dipenuhi saat hendak pulang ke kampung halaman.***