Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi 20 – 21 Mei, Mulai Jam 8 Pagi Disini Lokasinya

19 Mei 2022, 20:37 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi 20 – 21 Mei, Mulai Jam 8 Pagi Disini Lokasinya /

UTARA TIMES - Simak informasi jadwal SIM keliling Kota Bekasi untuk hari Jumat 20 Mei 2022 sampai dengan 21 Mei 2022.

Polres Metro Bekasi Kota akan menggelar jadwal SIM keliling Kota Bekasi setiap hari dimulai dari pukul.08.00 – 10.00 WIB.

Perlu diingat jadwal SIM keliling Kota Bekasi ini, hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, dan tidak dapat melayani pembuatan SIM baru.

Polres Metro Bekasi Kota menggelar jadwal SIM keliling Kota Bekasi, guna membantu masyarakat di sekitar wilayah Bekasi, untuk mempermudah dalam memperpanjang SIM A maupun SIM C.

Baca Juga: Allo Bank Festival 2022 Tayang Dimana, Jam Berapa, Simak Informasi Penting Berikut Ini!

Dikutip Utara Times.com dari akun Instagram resmi Polres Metro Bekasi Kota, berikut jadwal SIM keliling Kota Bekasi 17 Mei hingga 21 Mei 2022:

- Selasa, 17 Mei 2022: Mega Bekasi Hypermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani nomor 1

- Rabu, 18 Mei 2022: Metropolitan Mall Bekasi, Jalam KH Noer Ali

- Kamis, 19 Mei 2022: Bekasi Cyber Park (BCP) Jalan KH Noer Ali nomor 177

- Jumat, 20 Mei 2022: Gateway Park LRT City, Jatibening

- Sabtu, 21 Mei 2022: Revo Town Bekasi, Jalan A Yani nomor kavling 1

Baca Juga: 15 Ucapan Hari Kebangkitan Nasional 2022 Penuh Motivasi dan Semangat Nasionalisme, Cocok untuk Caption IG

Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tiap pemohon SIM C akan dikenakan biaya perpanjangan senilai Rp 75.000 dan Rp 80.000 untuk pemohon SIM A. Pemohon juga akan dikenakan biaya asuransi senilai Rp 50.000 dan biaya untuk tes kesehatan sebesar Rp 50.000.

Baca Juga: Link Nonton Allo Bank Festival 2022 NCT Dream dan Red Velvet Lengkap dengan Info dan Jadwal Tayang di TV Mana

Syarat jika ingin mengikuti jadwal SIM keliling Kota Bekasi adalah membawa KTP Asli dan SIM A atau SIM C asli yang akan diperpanjang.

Perlu diketahui bahwa untuk memperpanjang SIM A ataupun SIM C, maka SIM yang akan diperpanjang tidak boleh masa berlakunya sudah habis.

Baca Juga: Arti Kata Surup, Sinonim KBBI Lengkap dalam Bahasa Jawa dan Bahasa Sunda

Jika SIM A atau SIM C yang akan diperpanjang habis masa berlakunya, itu artinya anda harus membuat baru lagi.

Dan untuk membuat baru lagi SIM A Dan SIM C, maka anda harus datang ke Polres Metro Bekasi Kota, karena akan dites ulang.

Baca Juga:  Weton Hari Ini Jumat Legi  20 Mei 2022? Begini Cara Menghitungnya

Demikianlah tadi informasi mengenai jadwal SIM keliling Kota Bekasi, tanggal 20-21 Mei 2022.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Polresta Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler