UTARA TIMES- BBM bersubsidi merupakan bahan bakar minyak yang diberikan subsidi oleh pemerintah menggunakan dana APBN. Dikabarkan per 1 Juli 2022, konsumen BBM harus mendaftarkan diri terlebih dulu melalui mypertamina untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Diketahui jika BBM bersubsidi saat ini terbatas sesuai dengan kuota dan harga yang telah ditetapkan pemerintah dan diperuntukkan untuk konsumen tertentu saja.
Adapun jenis BBM bersubsidi ialah pertalite dan solar. Lalu siapa saja konsumen yang akan mendapatkan BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.
Dilansir Utara Times dari Mypertamina, berikut informasi siapa konsumen yang mendapatkan BBM bersubsidi dan cara daftar mypertamina untuk mendapatkannya.
Baca Juga: Klik Disini, Cara Daftar dan Login MyPertamina untuk Pembelian Pertalite dan Solar Juli 2022
Sebelumnya, Sesuai lampiran Perpres No 191 tahun 2014, Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
1. Transportasi Darat
- Kendaraan pribadi
-Kendaraan umum plat kuning
-Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda > 6)
-Mobil layanan umum : Ambulance, Mobile Jenazah, Sambah dan Pemadam Kebakaran
2. Transportasi Air
- Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal
Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Quota oleh Badan Pengatur.
- Usaha Perikanan
Baca Juga: Malam 1 Suro 2022 Tanggal Berapa? Berikut Info Lengkap dengan Ulasannya
- Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
- Pembudi daya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
- Usaha Pertanian
- Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa ala mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.
Layanan Umum/ Pemerintah
- Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
- Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
- Rumah sakit type C & D.
- Usaha Mikro / UMKM
- Usaha Mikro / UMKM / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Cara daftar BBM bersubsidi mypertamina
Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru
Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK
Baca Juga: Jadwal Timnas Basket Indonesia di Ajang Kualifikasi Piala Dunia FIBA 2023 bulan Juli
Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
Buka website subsiditepat.mypertamina.id
Centang informasi memahami persyaratan
Klik daftar sekarang
Ikuti instruksi dalam website tersebut
Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Demikian informasi konsumen yang mendapatkan BBM bersubisi per 1 Juli 2022 lengkap dengan cara daftarnya.***