Gaji ke 13 PNS Cair 1 Juli 2022, Berikut Bocoran Nominalnya Kata Sri Mulyani

29 Juni 2022, 09:15 WIB
Gaji ke 13 PNS Cair 1 Juli 2022, Berikut Bocoran Nominalnya Kata Sri Mulyani /PIXABAY/EmAji

 

UTARA TIMES - Kabar terbaru mengenai gaji ke 13 PNS akan dibahas dalam artikel ini.

Sesaat lagi gaji ke 13 PNS akan segera cair. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan gaji ke 13 PNS bakal cair mulai 1 Juli 2022.

Selain gaji ke 13 PNS, kata Sri Mulyani pada tanggal 1 Juli 2022 pemerintah juga bakal mencairkan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

Sri Mulyani menjelaskan gaji ke 13 PNS bakal dibayarkan sesuai gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan serta tunjangan kinerja.

Baca Juga: Gaji Ke 13 PNS Kapan Cair? Berikut Update Bocoran Pencairan dan Juga Besarannya

Baca Juga: Barusan Terjadi Gempa Terkini Minahasa Hari Ini, 29 Juni 2022 Berkekuatan 4.8, BMKG Jelaskan Hal Berikut

"Gaji ke 13 tahun ini ditambah tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang mendapat tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani dikutip Utara Times dari ANTARA, Rabu 29 Juni 2022.

Sri Mulyani menjelaskan gaji ke 13 PNS ini merupakan wujud penghargaan dan pengabdian PNS dalam menangani dan memulihkan ekonomi saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: LINK Live Streaming Sidang Isbat Penentuan Idul Adha 2022, Saksikan di TVRI dan YouTube Kemenag di Sini

"Perbedaan dari tahun 2021 adalah gaji ke 13 ditambah tunjangan 50 persen," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani PP nomor 16 tahun 2022 terkait gaji ke 13 PNS yang disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan APBN.

Demikian informasi mengenai gaji ke 13 PNS yang mulai cair 1 Juli 2022.***

 

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler