6 Syarat Naik Kapal PELNI Terbaru Tahun 2022, Tes Antigen dan PCR Tak Berlaku Lagi!

11 Oktober 2022, 19:50 WIB
6 Syarat Naik Kapal PELNI Terbaru Tahun 2022, Tes Antigen dan PCR Tak Berlaku Lagi! /Pelni/

UTARA TIMES - Ini 6 syarat naik Kapal PELNI terbaru yang berlaku tahun 2022. Tes Antigen dan PCR tak berlaku lagi.

Ingat 6 syarat naik Kapal PELNI yang terbaru pada tahun 2022 ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 83 tahun 2022.

Berdasarkan 6 syarat naik Kapal PELNI terbaru tahun 2022, kewajiban tes Antigen dan PCR tak berlaku lagi.

Hal ini karena dalam 6 syarat naik Kapal PELNI terbaru tahun 2022 ini mewajibkan setiap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalukan vaksinasi booster.

Lalu apa saja 6 syarat naik Kapal PELNI tahun 2022? Simak penjelasan yang terdapat di ulasan berikut ini.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Rabu 12 Oktober 2022, Terang

Setidaknya ada 6 syarat naik Kapal PELNI tahun 2022 diantaranya sebagai berikut:

1. Penumpang kapal laut diwajibkan vaksinasi booster. Aturan ini berlaku untuk PPDN dengan usia 18 tahun ke atas.

2. PPDN yang berstatus Warga Negara Asing dan berasal dari perjalanan luar negeri, dengan usia 18 tahun ke atas, tidak diwajibkan aturan booster, namun wajib melakukan vaksinasi dosis kedua.

3. PPDN usia 6 sampai 17 tahun wajib sudah vaksinasi dosis kedua

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Rabu 12 Oktober 2022, Saksikan Intip Seleb, Ishq Mein Marjawan Hingga Sinema Horor Asia

4. PPDN usia 6 sampai 17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari ketentuan vaksinasi.

5. Bagi penumpang kapal laut dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan aturan vaksinasi. Jika akan melakukan perjalanan dengan kapal laut, mereka wajib ditemani oleh pendamping yang memenuhi syarat perjalanan sesuai SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Rabu 12 Oktober 2022, Film Bioskop: Sicario dan Mr. Right

6. Penderita Komorbid tidak dikenakan aturan vaksinasi serita tidak wajib menunjukkan hasil negatif PCR atau Antigen. Surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid 19.

Itulah 6 syarat naik Kapal PELNI terbaru yang berlaku tahun 2022. Tes Antigen dan PCR tak berlaku lagi.**

 

 
 

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: PELNI

Tags

Terkini

Terpopuler