UTARA TIMES – Berikut ulasan info terbaru razia Jakarta atau Operasi Zebra 2022 hari ini dan catat dengan daftar 7 prioritas tilang.
Satlantas Polres Kendal akan menggelar Operasi Semeru 2022 di bulan Oktober ini.
Lantas razia Jakarta atau Operasi Zebra 2022 akan diberlakukan sampai kapan?
Dilansir Utara Times dari tmcpoldametro bahwa pelaksanaan razia kendaraan atau Operasi Zebra 2022 di Kota Jakarta akan digelar mulai tanggal 3-16 Oktober 2022.
Di mana tujuan diadakannya Operasi Zebra 2022, yaitu bukan semata-mata untuk mencapai target, tapi bagaimana masyarakat bisa tertib dalam berkendara.
Selain itu, Operasi Zebra 2022 bertujuan untuk penertiban lalu lintas yang dapat menyelamatkan anak bangsa.
Inilah daftar pelanggaran yang menjadi prioritas tilang dalam giat razia Jakarta atau Operasi Zebra 2022:
Patuhi Peraturan Berlalu Lintas untuk :
Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur
Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Demikian informasi tentang info terbaru razia Jakarta atau Operasi Zebra 2022 hari ini lengkap dengan daftar 7 pelanggaran yang jadi prioritas tilang.***