Lengkap! Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Berdasarkan SKB 3 Menteri Terbaru dan Resmi

- 11 Oktober 2022, 21:00 WIB
daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 SKB 3 Menteri versi terbaru, resmi dan lengkap
daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 SKB 3 Menteri versi terbaru, resmi dan lengkap /ANTARA/

UTARA TIMES – Berikut ini daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri versi terbaru dan resmi.

Pasalnya pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023.

Dengan begitu informasi resmi mengenai libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sudah bisa didapatkan secara resmi.

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Berikut Informasinya

“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” tutur Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Adapun daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri yang telah ditetapkan, yakni:

Baca Juga: Kapan Libur Sekolah Semester Ganjil 2022? Simak Kalender Akademik 2022-2023 Disini

Daftar Libur Nasional 2023

Halaman:

Editor: Septia Annur Rizkia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah