UTARA TIMES - Berikut informasi langkah-langkah untuk memasang Set Top Box atau STB agar dapat beralih pada siaran TV Digital.
Mulai tanggal 2 November 2022, Kominfo secara resmi mematikan siaran TV Analog pada pukul 24.00 dengan mengganti siaran TV Digital.
Adapun untuk dapat menyaksikan siaran TV Digital dibutuhkan STB atau Set Top Box, hal tersebut diungkap oleh Kominfo.
Staff Kominfo yakni Rosarita Niken Widiastuti mengimbau masyarakat untuk segera memasang perangkat STB atau Set Top Box untuk menikmati siaran TV Digital.
“Jadi untuk beralih ke siaran TV Digital dengan cara yang sangat mudah yakni tinggal menambahkan alat yang namanya set top box yang ditambahkan ke perangkat TV Analog." Katanya.
Baca Juga: Link Nonton My Ice Girl Series Episode Terakhir Lengkap dengan Jadwal Tayang
"Jadi TV Analog bisa layar datar yang belum digital atau TV tabung maka masyarakat dapat menikmati siaran TV Digital." Lanjutnya.
Lalu bagaimana cara untuk memasang STB tersebut? Selengkapnya, ikuti cara berikut dengan mudah.
Baca Juga: Weton Jodoh Ketemu 7, 16, 25, dan 34 Benarkah Mengandung Arti Sujanan? Ini Kata Primbon Jawa
Langkah-langkah memasang STB :
-Siapkan Tv, STB, dan remot TV
-Lalu sambungkan kabel antena ke STB
-Setelah itu sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB
-Nyalakan TV dan STB dengan remot
Baca Juga: Weton Jodoh Ketemu 7 Diramal Mudah Goyah! Cek Penjelasan dan Perhitungan Primbon Jawa di Sini
-Kemudian pilih mode AV pada TV Analog
-Setelah itu, pilih menu "Pencarian Saluran" lalu pilih "Pencarian Otomatis"
-Kemudian pilih "Simpan"
-Setelah itu siaran TV digital bisa dengan mudah ditonton dengan TV Analog
Demikianlah informasi mengenai langkah-langkah untuk memasang Set Top Box atau STB agar dapat beralih pada siaran TV Digital.***