Cek Syarat dan Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA

4 September 2023, 09:30 WIB
Cek Syarat dan Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA /

UTARA TIMES - Pembukaan CPNS Kejaksaan 2023 telah resmi diumumkan, dimana terdapat formasi untuk lulusan SMA.

Pendfatran CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA ini akan dimulai pada pertengahn bulan September 2023.

Sementara untuk formasi CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA ini terdapata dua formasi yang disediakan.

Berikut 2 formasi CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA:

Baca Juga: Jadwal Kapal PELNI KM Labobar 4 – 8 September 2023, Rute Sorong Ambon Hingga Makassar Surabaya 

  1. Pengelola Penanganan Perkara : 2.142 kouta.
  2. Penjaga Tahanan : 2.258 kouta.

Sementara itu, untuk syarat CPNS Kejaksaan 2023 untuki lulusan SMA ini, yakni hampir sama dengan persyaratan CPNS pada instansi lain, sebagai berikut:

Persyaratan Dokumen CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA

Berikut persyaratan pokumen CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA yang perlu dipenuhi: 

Baca Juga: Sejarah Moro Purwokerto yang Tutup dan Dijual 300 M, Siapa Pemiliknya?

Kartu Keluarga (KK) terbaru. 

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Ijazah SMA/SMK/Sederajat. 

Transkrip nilai pasfoto dengan latar belakang merah. 

Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.

Baca Juga: Selamat! Siswa NISN NIK ini Terima PIP Kemdikbud 2023 Tahap 2, Cek Tanda BLT Cair September Lewat Hp 

Perlu diingat untuk pendafatran CPNS Kejaksaan 2023 lulusan SMA ini, semua jurusan SMA/K bisa mendaftar.

Demikian informasi syarat dan formasi CPNS Kejaksaan 2023 lulusan SMA.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler