Apa yang Dimaksud Masa Sanggah? Berikut Penjelasan dan Jadwal CPNS SSCASN 2023

7 Oktober 2023, 20:20 WIB
Apa yang Dimaksud Masa Sanggah? Berikut Penjelasan dan Jadwal CPNS SSCASN 2023 /tangkap layar

UTARA TIMES – Ketahui berikut ini apa yang dimaksud dengan masa sanggah, lengkap dengan jadwal CPNS di SSCASN 2023.

Menurut jadwal, pendaftaran CPNS dan PPPK di SSCASN 2023 akan segera ditutup. Selanjutnya peserta CPNS akan mengikuti serangkaian seleksi hingga masa sanggah. Apa yang dimaksud masa sanggah?

Istilah masa sanggah selalu digunakan dalam rekrutmen CPNS dan PPPK SSCASN 2023. Namun, rupanya masih banyak peserta yang belum mengerti arti masa sanggah itu sendiri.

Ketahui apa itu yang dimaksud masa sanggah dalam proses rekrutmen CPNS, serta jadwal pelaksanaan masa sanggah SSCASN 2023 di bawah ini.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik untuk Daftar PPPK dan CPNS 2023

Apa yang Dimaksud dengan Masa Sanggah?

Masa sanggah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi CPNS dan PPPK.

Melansir dari laman menpan.go.id, masa sanggah ialah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar, untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Penjelasan dan ketentuan masa sanggah tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 27, 28 dan 29 Tahun 2021.

Baca Juga: Sabar Tiada Akhir, Tanggal Lahir Ini Bakal Sukses dan Berlimpah Rezeki di Akhir Oktober 2023

Dengan demikian, maka peserta CPNS dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi yang sudah diumumkan, selama jangka waktu yang sudah ditentukan.

Panitia seleksi CPNS nantinya akan melakukan pengecekan atas sanggahan yang diajukan oleh peserta. Jawaban dari sanggahan, akan diberikan panitia pada jawab sanggah.

Dengan memberikan sanggahan, maka peserta yang tadinya tidak lolos, berpeluang menjadi lolos karena sejumlah alasan.

Baca Juga: Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja Sebagai Guru Honorer, Batas Maksimal Menulis Berapa Karakter?

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2023

Kapan waktu masa sanggah dilakukan? Ketahui selengkapnya dalam jadwal CPNS dan PPPK 2023 berikut ini:

Pengumuman Seleksi: 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023.

Pendaftaran Seleksi: 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023.

Baca Juga: 3 Shio yang Paling Tinggi Rezekinya di Tahun Naga Kayu 2024, Siapakah Orangnya?

Seleksi Administrasi: 20 September sampai dengan 12 Oktober 2023.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 sampai dengan 16 Oktober 2023.

Masa Sanggah: 17 sampai dengan 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Prediksi Skor Brighton vs Liverpool di Liga Inggris, Minggu 8 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 17 sampai dengan 21 Oktober 2023.

Pengumuman Pasca Sanggah: 20 sampai dengan 26 Oktober 2023.

Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait apa yang dimaksud masa sanggah, lengkap dengan jadwal CPNS di SSCASN 2023.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler