Daftar UMP 2024 Semua Provinsi SeIndonesia, Jakarta Masih Tertinggi?

23 November 2023, 20:30 WIB
Daftar UMP 2024 Semua Provinsi SeIndonesia, Jakarta Masih Tertinggi? /Portal Purwokerto/Unsplash/Bady Abbas

UTARA TIMES – Menjelang tahun 2024, sejumlah Pemprov DKI Indonesia telah menetapkan besar UMP provinsi, termasuk DKI Jakarta.

Terhitung saat ini hanya 23 provinsi yang telah menetapkan UMP 2024.

Jika melihat hasil penetapan yang dilakukan oleh Pemprov DKI, UMP Jakarta 2024 menjadi yang tertinggi dengan kenaikan UMP 3,6 persen atau sebesar Rp165.583 atau Rp5.067.381.

“Pemerintah DKI menetapkan alpha tertinggi yaitu alpha 0,3 sesuai PP (PP No 51 Tahun 2023). Pemda DKI tidak bisa melewati dari PP yang ditentukan. Jadi rupiahnya dari Rp 4,9 juta jadi Rp 5.067.381,” kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa, 21 November 2023.

Berikut adalah daftar UMP 2024 untuk 23 provinsi di Indonesia

Aceh

Baca Juga: Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini Jumat 24 November 2023 Mulai Jam Berapa?

UMP Aceh 2024 naik sebesar 1,38% atau Rp 3.460.672 dari sebelumnya Rp 3.413.666.

Sumatra Utara
UMP Sumatra Utara 2024 naik sebesar 3,67% atau Rp 99.822 Rp 2.809.915. dengan UMP Sumut 2023 lalu sebesar Rp 2.710.493.

Jambi
UMP Jambi 2024 naik sebesar 3,2% atau Rp 94.000 dari Rp 2.943.121 menjadi Rp 3.037.121.

Bangka Belitung
UMP Bangka Belitung naik sebesar 4,04% atau Rp 141.521 dari Rp 3.498.479 menjadi Rp 3.640.000.

Sumatra Barat
Selain Maluku Utara dan Bali, ada Sumatera Barat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 dengan sebesar Rp 2.811.449,27. Jumlah tersebut naik 2,52% atau Rp 68.973 dibandingkan dengan UMP Sumbar 2023 lalu sebesar Rp 2.742.476.

Baca Juga: Cara Membuka Tabungan BCA Online: Syarat dan Nominal Penyetoran Awal

Riau
UMP Riau tahun 2024 naik sebesar Rp 3.294.625. Angka ini mengalami kenaikan 3,2% atau Rp 102.963 dibandingkan UMP Riau 2023 yang besarnya Rp 3.191.662.

Lampung
UMP Lampung tahun 2024 telah ditetapkan mengalami kenaikan sebesar 3,16% atau menjadi Rp 83.212 menjadi Rp 2.716.496,33

Kepri
UMP Kepulauan Riau tahun 2024 naik 3,76% menjadi Rp 3.402.492.

DKI Jakarta
UMP 2024 Pemprov DKI Jakarta menjadi sebesar Rp5.067.381. UMP tahun 2024 hanya naik 3,6% atau Rp 165.583 dari UMP tahun 2023.

Jawa Barat
UMP tahun 2024 Jawa Barat naik sebesar 3,57% atau Rp70.824 jadi Rp2.057.495. Sementara untuk tahun 2023, UMP hanya naik sebesar Rp 1.986.670.

Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menetapkan UMP Jatim 2024 naik sebesar Rp 125.000 atau 6,13% menjadi Rp 2.165.244,30.

Baca Juga: Cara Membuka Tabungan BCA Online: Syarat dan Nominal Penyetoran Awal

DI Yogyakarta
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan UMP tahun 2024 naik 7,27% atau Rp 144.115,22 menjadi Rp 2.125.897,61.

Bali
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menetapkan nominal UMP 2024 naik Rp 100.000 menjadi Rp 2.813.672 atau naik 3,68%.

Sulawesi Barat
UMP Sualwesi Barat tahun 2024 naik 1,5% atau Rp 43.163,00 menjadi Rp 2.914.958,00 dari sebelumnya Rp 2.871.795,00.

Sulawesi Selatan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan UMP tahun 2024 naik 1,45% jadi Rp 3,4 juta. Sementara, UMP Sulawesi Selatan tahun 2023 adalah sebesar Rp3.385.145.

Sulawesi Utara
UMP Sulawesi Utara 2024 ditetapkan naik 1,67% atau Rp 57.920 yang akhirnya digenapkan menjadi Rp 60.000 menjadi Rp 3.545.000.

Sulawesi Tengah
UMP Sulawesi Tengah diputuskan 2024 sebesar 5,28% atau Rp 137.152 dari Rp 2.599.546 menjadi Rp2.736.698.

Baca Juga: Daftar Lengkap, Terbaru dan Resmi UMP 2024: Jawa Timur Rajai Kenaikan Hingga 6 Persen

Sulawesi Tenggara
UMP Sulawesi Tenggara tahun 2024 ditetapkan naik 4,6% menjadi Rp 2.885.964. Jumlahnya naik Rp 126.980 dibandingkan UMP tahun lalu, yakni Rp 2.758.984.

Kalimantan Selatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp 3.282.812. UMP 2024 mengalami kenaikan 4,22% atau Rp 132.834 dibandingkan 2023 yang sebesar Rp 3.149.977.

Kalimantan Barat
UMP Kalimantan Barat tahun 2024 naik 3,6% menjadi Rp 2.702.616. Adapun UMP Kalbar 2023 adalah sebesar Rp2.608.601,75. Dengan begitu angka kenaikannya sebesar Rp 94.000.

Kalimantan Timur
Provinsi Kalimantan Timur menetapkan UMP tahun 2024 naik 4,98% menjadi Rp 3.360.858. Adapun UMP Kaltim 2023 adalah sebesar Rp 3.201.396. Dengan begitu angka kenaikannya sebesar Rp 159.459.

Baca Juga: Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini Jumat 24 November 2023 Mulai Jam Berapa?

Nusa Tenggara Barat (NTB)
UMP NTB 2024 naik 3,06% atau Rp 72.660 menjadi Rp 2.444.067 di mana untuk tahun 2023 UMP NTB ditetapkan Rp 2.371.407.

Maluku Utara
UMP Maluku Utara tahun 2024 naik menjadi Rp 3.200.000 atau Rp 221.646.57 dengan persentase kenaikan 7,50%.

Nah, itulah daftar UMP 2024 untuk provinsi SeIndonesia.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler