Penerimaan Seleksi CPNS 2024 dan PPPK Dibuka Dalam 3 Periode, Berikut Perinciannya

19 Januari 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi CPNS . Penerimaan Seleksi CPNS 2024 dan PPPK Dibuka Dalam 3 Periode, Berikut Perinciannya /Antara/Fransisco Carolio

UTARA TIMES - Pemerintah kembali akan membuka penerimaan CPNS 2024 dan PPPK, pembukaan ini akan dilakukan dalam 3 periode.

Pengumuman penerimaan CPNS 2024 dan PPPK ini diumumkan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksana Tugas (plt) Kepala BKN yakni Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa seleksi CPNS 2024 dan PPPK akan dilakukan dalam 3 periode.

Periode I akan dilakukan seleksi CPNS dan Kedinasan yang dijadwalkan pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Baca Juga: Ini Syarat Penerima Bansos PKH 2024 Lengkap dengan Nominal yang Didapatkan

Periode II akan dilaksankana pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS 2024 dan PPPK pada bulan Juni 2024.

Sedangkan periode III yakni pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Sementara itu kouta CPNS 2024 dan PPPK yang dibuka oleh pemerintah yakni sebanyak 2,3 juta untuk CASN atau Calon Aparatur Sipil Negara hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Namun, BKN juga melakukan evaluasi pada tahapan seleksi CPNS periode sebelumnya, sebagai berikut:

Baca Juga: Hasil Bola Tadi Malam: Real Madrid Dipulangkan Atletico di Coppa del Rey, Australia Susul Qatar Ke 16 Besar

Pertama. Paniti seleksi kurang akurat dalam melalukan verifikasi saat seleksi administrasi.

Kedua, masih terjadinya perjokian saat seleksi SKD dan ini membuat pengawasan harus diperketat.

Sebagai informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2024 ini masih menggunakan link sscasn.bkn, berikt cara membuat akun di link tersebut:

Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.

Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.

> Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir

Baca Juga: 5 Jurusan dengan UKT Paling Rendah di UNDIP, Ini Rincian Biaya Kuliahnya

> Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif

> Masukkan kode CAPTCHA

> Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan

> Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data

> Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).

> Pilih Jenis Kelamin yang sesuai

> Unggah foto scan KTP

> Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan

Baca Juga: Kapan Pendaftaran IISMA 2024? Kemendikbud Tak Berikan Biaya Hidup untuk Mahasiswa IISMA di Luar Negeri

> Klik Lanjutkan

> Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data

> Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan

> Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum

> Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun

> Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran

> Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran

Demikian informasi mengenai seleksi penerimaan CPNS 2024 dan PPPK.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler