Pemerintah Memutuskan Untuk Melarang Kerumunan Saat Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru Ditempat Umum

- 16 Desember 2020, 13:01 WIB
yusri
yusri /yuan/pikiran rakyat

UTARA TIMES- (16/12) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya, TNI membatasi para jamaah melaksanakan Ibadah di gereja Baik Misa atau saat perayaan Natal 2020 sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemuka agam katolik dan protestan untuk mengakomodir jamaah yang akan melaksanakan misa malam natal dengan cara virtual.

Baca Juga: Deretan Artis Yang Menikah Dimasa Pandemi, Dari Dinda Hauw, Nikita Willy Hingga Tara Basro

Baca Juga: KPU Indramayu Memberi Kesempatan Bagi Paslon Menggugat Ke MK, Jika Tidak Terima Hasil Pleno Kemarin

"Menggunakan virtual zoom ini disepakati bersama semuanya termasuk beberapa gereja lain," katanya.

Sebagaimana Utara Times melansir dari Antara, Kombes Pol Yusri mengatakan bahwa berdasarkan data Kepolisian ada 1.600 gereja di Jakarta dan pihak keamanan gabungan akan memberikan perhatian khusus kepada 316 gereja.

"Ada 316 gereja yang memang bukan dianggap rawan, karena memang berdampingan dengan masjid sehingga perlu ada perhatian khusus pengamanan baik dari TNI maupun Polri dari Pemda dan Satpol PP DKI," ujarnya.

Baca Juga: Hasil Rapat Pleno KPU Indramayu Saksi Paslon No 1 Walkout, Kepala BSPN PDIP Indramayu Siap Digugat

Baca Juga: Kumpulan Ucapan dan Quotes Natal 2020 'Bara Api' Untuk Semangat Tahun Baru

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x