Simak, Kemensos siapkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Ini Syaratnya

- 23 Desember 2020, 15:27 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /PIXABAY/STEVEPB
  1. Warga miskin/rentan miskin
  2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
  3. Punya usaha

Selanjutnya, jenis usaha yang berhak mendapatkan program BLT Modal Usaha Rp3,5juta ini adalah:

Baca Juga: Bianca Adinegoro, Profil Istri Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan: Bintang Film Era 90-an

  1. Usaha kelontong
  2. Usaha kuliner
  3. Usaha pedagang
  4. Usaha penjahit
  5. Usaha pertanian
  6. Usaha peternakan.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi. Jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Adanya pelatihan diharapkan para penerima BLT Modal Usaha mampu memanfaatkan kesempatan. Kemensos akan menghubungkan KPM PKH Graduasi dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: 7 Momen di Episode 3 dan 4 Drama 'True Beauty' yang Membuat Penonton Berdebar

"Saat ini telah dimulai dengan penyaluran KUR oleh BNI. Secara berlanjut program KUR juga dilaksanakan BRI, Bank Mandiri, dan BTN," ungkap Mensos.

Sementara sebagai penerima BLT Modal Usaha masyarakat pnerima bisa melihat status penerima di website dtks.kemensos.go.id di bagian cek bansos.

Baca Juga: Song Hye Kyo Ungkap Rencananya untuk Drama Baru dan Ingin Berakting dalam Rom-Com

Sebagai catatan, untuk bisa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Data ini kemudian akan dimusyawarahkan oleh pihak berwenang. (Reno-Fix Indonesia.Pikiran-Rakyat)***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah