UTARA TIMES - (24/12) Bagi para guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maka tahun 2021 ada kabar gembira.
Hal itu dikarenakan pemerintah akan membuka Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses sosialisasi mengenai PPPK ini telah dilakukan oleh pemerintah (Kemendikbud) di beberapa wilayah sekaligus kordinasi dengan Lembaga dan pemerintah daerah terkait.
Baca Juga: Perayaan Natal 2020 KPK Ijinkan Kunjungan Via Daring Dan Pemberian Kado Untuk Para Tahanan Koruptor
Salah satu kota yang telah menggelar sosialisasi dan koordinasi tentang PPPK 2021 mendatang adalah Yogyakarta dengan dihadiri Dinas Pendidikan dari 114 Kabupaten/kota dan 10 provinsi Bersama Badan Kepegawaian Daerah.
Koodinasi tentang PPPK terkait persiapan seleksi satu juta guru honorer 2021 nantinya akan dilakukan oleh Kemendikbud Bersama dengan beberapa Lembaga pemerintahan lainnya seperti Kementerian Keuangan, Kementerian dalam Negeri, dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berikut ini tahapan persiapan yang akan dilakukan
Baca Juga: BLT Akan Dihapuskan Mensos Tri Rismaharini, Kemensos Akan Gandeng Pihak Ketiga Sebagai Evaluator?
1. Penargetan penyusunan dan pemetaan Formasi guru sesuai dengan kebutuhan wilayah masing – masing
2. Pada bulan Desember ini pemerintah akan menyelesaikan Data Base kualifikasi guru dan kebutuhan guru daerah
Editor: Nur Umar
Sumber: Fix Indonesia