Persiapkan syarat dan Langkah-langkah seleksi PPPK tahun 2021, Ini tahapannya

- 24 Desember 2020, 13:55 WIB
Seleksi 1 Juta Guru PPPK 2021
Seleksi 1 Juta Guru PPPK 2021 /BKN

UTARA TIMES - (24/12) Perisapan guru honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK tahun 2021 telah dipersiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan koordinasi bersama Kementerian Keuangan, Kementerian dalam Negeri, dan Kementerian Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi terkait PPPK 2021 untuk persiapan satu juta guru honorer.

Persiapan PPPK ini telah dilakukan di beberapa wilayah bersama dengan Lembaga dan Pemda melalui sosialisasi dan koordinasi bersama.

Baca Juga: Simak perispan Seleksi PPPK 2021 Bagi Guru Honorer

Dinas Pendidikan dari 114 Kabupaten/kota dan 10 provinsi beserta Badan Kepegawaian Daerah telah menggelar sosialisasi dan koordinasi di kota Yogyakarta.

Hal itu sebagai usaha melakukan persiapan secara optimal di lingkungan Pendidikan.

Berikut ini tahapan persiapan yang akan dilakukan

1. Penargetan penyusunan dan pemetaan Formasi guru sesuai dengan kebutuhan wilayah masing – masing

2. Pada bulan Desember ini pemerintah akan menyelesaikan Data Base kualifikasi guru dan kebutuhan guru daerah

Baca Juga: Perayaan Natal 2020 KPK Ijinkan Kunjungan Via Daring Dan Pemberian Kado Untuk Para Tahanan Koruptor

3. Pada bulan berikutnya dibulan Januari Pemerintah menargetkan akan menyelesaikan regulasi pendukung kualifikasi guru pendidikan

4. Pada bulan februari 2021 nantinya ditargetkan menyelesaikan materi pembelajaran yang akan diberikan kepada para peserta

5. Setelah semuanya selesai dibulan - bulan berikutnya akan di umumkan mengenai pembukaan seleksi.

Disamping pemerintah yang tengah mematangkan tahapan regulasi ini penting sekali bagi kita mengetahui alur pendaftaran dalam proses ini sebagai gerbang awal dalam mengikuti seleksi nantinya.

1. Pembuatan akun melalui sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

Baca Juga: BLT Akan Dihapuskan Mensos Tri Rismaharini, Kemensos Akan Gandeng Pihak Ketiga Sebagai Evaluator?

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan yaitu :
- Nomor peserta ujian
- Tanggal lahir
- Nomor induk kependudukan
- Nomor kartu keluarga
- Nik kepala keluarga
- Alamat email aktif, kata sandi
- Pasa foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format jpg/jpeg)

4. Mencetak kartu informasi akun semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan Kata sandi yang telah terdaftar

6. Melengkapi data – data yang diperlukan yaitu:

- Foto diri ketika memegang KTP dan Kartu informasi akun
- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan
- Melengkapi biodata
- Menggugah dokumen yang diperlukan
- Periksa data pada resume

Baca Juga: Perketat Protokol Kesehatan Jelang Libur Nataru, Kapolri Terbitkan Maklumat- Mencetak kartu pendaftaran

7. Tunggu verifikasi

8. Pelamar yang lolos secara administrasi akan memperoleh kartu ujian

9. Tunggu penguman seleksi PPPK 2021 di setiap instansi

Mengetahui alur pendatran PPPK 2021 ini sangat penting bagi para pelamar yang akan mengikuti seleksi ini dalam menyiapkan data – data yang dibutuhkan.

Baca Juga: Menyambut Natal 2020 di Masa Pandemi, Berikut 3 Cara Jitu Menghadapi Goncangan Besar

artikel ini pernah tayang di Fix Indonesia.Pikiran-rakyat dengan judul PPPK 2021 Segera Dibuka, Inilah Tata Cara Lakukan Pendaftarannya (Sandi)

Editor: Nur Umar

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah