- Nomor induk kependudukan
- Nomor kartu keluarga
- Nik kepala keluarga
- Alamat email aktif, kata sandi
- Pasa foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format jpg/jpeg)
4. Mencetak kartu informasi akun semua data terisi
- Nomor induk kependudukan
- Nomor kartu keluarga
- Nik kepala keluarga
- Alamat email aktif, kata sandi
- Pasa foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format jpg/jpeg)
4. Mencetak kartu informasi akun semua data terisi
5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan Kata sandi yang telah terdaftar
6. Melengkapi data – data yang diperlukan yaitu:
- Foto diri ketika memegang KTP dan Kartu informasi akun
- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan
Editor: Nur Umar
Sumber: Fix Indonesia