WNA Dilarang Masuk Ke Indonesia Sementara Per 1 Hingga 14 Januari 2021 Guna Cegah Varian Baru Corona

- 28 Desember 2020, 19:01 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi didampingi Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Senin 28 Desember 2020. Pemerintah mengumumkan tutup sementara pintu masuk bagi WNA.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi didampingi Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Senin 28 Desember 2020. Pemerintah mengumumkan tutup sementara pintu masuk bagi WNA. /Dok Setkab.

Hal itu serupa bagi Warga negara Indonesia yang akan pulang fari luar negeri bisa di izinkan masuk dengan ketentuan tes PCR dari Negara asal dan di tes ulang di Indonesia setelah tiba.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x