UTARA TIMES- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ungkapkan Kronologi Terjadinya Kasus Video Porno Gisel yang berdurasi 19 detik.
Gisella Anastasia dan MYD sudah mengakui perbuatan itu kepada Penyidik Polda Metro Jaya tentang video asusila yang direkam sengaja dengan berbentuk video berdurasi 19 detik.
Kronologi nya menurut Yusri, Gisel mengaku merekam adegan seksnya itu dalam kondisi mabuk atau terpengaruh alkohol.
"Dia mengakui sedang mabuk," kata Pol Yusri.
Baca Juga: KH Adib Rofiuddin Pesantren Buntet Cirebon Menilai Pembubaran FPI Sudah Tepat!
Setelah melakukan adegan seks, Bukan hanya merekamnya, Gisel bahkan mengirimkan video seks tersebut kepada MYD melalui aplikasi AirDrop di ponselnya.
"Saudari GA mentrasnfer video intim itu menggunakan AirDrop kepada MYD," ujarnya.
Selanjutnya, MYD menerima rekaman video dari Gisel setelah melakukan perbuatan seksual di salah satu hotel di medan dan tidak langsung di hapus.
"Dari pengakuan MYD itu, setelah dia menerima rekaman video dari GA tidak langsung di hapus, kemudian setelah seminggu baru dihapus," kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi Rabu.