Insentif Kartu Prakerja Cair 5 Januari 2021, Ini Kriteria yang Lolos

- 2 Januari 2021, 10:14 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja.
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. /Instagram/@prakerja_go.id

UTARA TIMES - Dengan tujuan mendukung perkembangan perekonomian Indonesia maka pemerintah membuat program Kartu Prakerja

Sasaran dari program ini ialah seperti buruh, pencari kerja, pekerja atau mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan.

Program ini juga berlaku pula bagi pekerja dan buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Refly Harun Bicara Pembubaran Partai Jika Kader Korupsi, Ruhut Sitompul: Kuper!

Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja ini telah berlangsung dari bulan April 2020 lalu.

Pada awal tahun 2021 ini, insentif Kartu Prakerja akan kembali cair per tanggal 5 Januari 2021.

Namun, hanya untuk kriteria peserta yang telah memenuhi persyaratan saja. Anda dapat melihat kriterianya di akhir artikel ini.

Baca Juga: Bakal Absen Lawan Chelsea, Lima Pemain Manchester City Positife Covid-19

Pihak Kartu Prakerja pun mengumumkan bahwa pihaknya akan kembali mencairkan insentif di awal tahun 2021.

“Sobat Prakerja, saat ini sebagian besar penyaluran insentif bulan Desember telah tersalurkan. Bagi Sobat yang belum menerima insentif, jangan khawatir. Penyaluran insentif akan dilanjutkan kembali tanggal 5 januari 2020,” ujar pihak Kartu Prakerja seperti dikutip Utara Times dari Pikiranrakyat-Depok.com.

Kriteria peserta yang akan mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja senilai Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;

Baca Juga: Spoiler 'Bagaimana Menyadarkan Istriku yang Terlalu Terobsesi Kpop', Teman Pria: Aku Tim Seo Dal Mi!

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan;

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital;

Baca Juga: Atas Ide Prilly, Adegan Pole Dance di 'My Lecturer My Husband' Tuai Perasaan Campur Aduk Penonton

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs prakerja.go.id;

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.***

 



Artikel ini telah tayang di Pikiranrakyat.Depok.com dengan judul Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta Cair 5 Januari 2021, Simak Kriteria Peserta yang Lolos di Sini! (Akbar/PRDepok).

Editor: Nur Umar

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah