UTARA TIMES- Dua Tokoh Nasional Refly Harun dan Ruhut Sitompul bicara tentang pembubaran partai politik jika kader partai tersandung kasus korupsi.
Nampak Refly membuat cuitan tentang pembubaran partai politik, Jika ada kader partai tersandung korupsi, sementara Ruhut menyinggung apabila ada yang meminta pembubaran partai apabila ada kadernya yang korupsi maka ia anggap kurang pergaulan atau tidak laku dipartai politik.
Refly Harun sebelumnya mengunggah sebuah cuitan di Twitter tentang keinginannya mendengar bila ada partai yang kadernya melakukan korupsi atau Extraordinary crimes (Kejahatan luar biasa) oleh Pemerintah langsung memutuskan untuk melakukan pembubaran partai.
Hal itu didalihkan menurutnya sebagai belajar logika hukum, pada 30 Desember 2020.
Baca Juga: Bakal Absen Lawan Chelsea, Lima Pemain Manchester City Positife Covid-19
" Ingin sekali saya mendengar, karena partai nganu kader-kadernya terlibat korupsi yang merupakan xtraordinary crimes (kejahatan luar biasa), pemerintah memutuskan membubarkan partai nganu!! (belajar logika hukum). Salam". Kata Refly.
Ingin sekali saya mendengar, karena partai nganu kader-kadernya terlibat korupsi yang merupakan xtraordinary crimes (kejahatan luar biasa), pemerintah memutuskan membubarkan partai nganu!! (belajar logika hukum). Salam.— Refly Harun (@ReflyHZ) December 30, 2020
Sedangkan menurut Ruhut Sitompul mengatakan bahwa di era Reformasi Rakyat sudah cerdas menilai partai partai politik.
Baca Juga: Atas Ide Prilly, Adegan Pole Dance di 'My Lecturer My Husband' Tuai Perasaan Campur Aduk Penonton
Selanjutnya, Ruhut mengatakan jika ada partai partaibpolitik yang ada kadernya tersangka korupsi, menururnya itu bukan salah Partai akan tetapi kadernya yang bermasalah.