UTARA TIMES - Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial (Mensos) menjelaskan, bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021 akan segera disalurkan pada 4 Januari 2021 besok.
Ia juga menuturkan, bahwa dana bantuan program BST 2021 tersebut akan diberikan sebesar Rp300 ribu yang disalurkan tiap bulan, selama 4 bulan, yakni mulai Januari hingga April 2021.
Perlu diketahui bahwa penerima program BST Rp300 ribu ini, pada 2021 ditargetkan mencapai 10 juta penerima.
Baca Juga: Perubahan Nama FPI yang Baru Jika Tetap Berbasis 'Khilafah Islamiyyah' Dinilai Sebagai Pembangkangan
Program BST ini merupakan program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang terdaftar sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM).
Oleh sebabnya, masyarakat yang ingin mendapatkan dana bantuan program BST Rp300.000 pada 2021, harus menjadi peserta KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Bagi Anda yang telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS Kemensos, Anda bisa melakukan pengecekan apakah Anda berhak mendapat BST Rp300 ribu dengan menggunakan aplikasi SIKS-Dataku di smart phone Anda.
Simak caranya seperti berikut ini.
Cara Unduh Aplikasi SIKS-Dataku
1. Buka Aplikasi Playstore di HP Anda.