UTARA TIMES- Presiden Jokowi menyiapkan anggaran total sebesar Rp 110 Triliun dari APBN tahun ini untuk dialokasikan kepada program bantuan sosial pada awal tahun 2021.
Adapun 3 jenis bantuan tersebut yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako / Bantuan Program Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai.
Presiden Jokowi berharap bantuan inidapat meringankan beban keluarga yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Simak Rincian Besaran BLT Program Keluarga Harapan 'PKH' 2021 Seluruh Indonesia!
“Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga yang terdampak pandemi covid-19, bisa menjadi pemicu untuk menggerakan ekonomi nasional kita, memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan lebih baik” ujar presiden pada 5 Januari dikutip Utara Times dari laman Kemensos.go.id
Berikut rincian dari Program Kartu Sembako / Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
1. Nilai bantuan yang diterima sebesar RP 200 Ribu / bulan / keluarga
2. Bantuan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Baca Juga: Spoiler 'My Lecturer My Husband', Menebak Kelanjutan Hubungan Inggit dan Arya