UTARA TIMES- Penangkapan dalam kasus dugaan teroris sebanyak 20 orang yang terjadi di Makassar menewaskan dua orang. Keduanya merupakan mertua dan menantu dengan inisial MR (45) dan SA (22).
Berdasarkan catatan dari kepolisian densus 88, keduanya terlibat atas pengiriman dana untuk aksi pengeboman gereja di wilayah Jolo, Provinsi Sulu, Filipina pada tahun 2019.
Aksi teror tersebut dilakukan oleh jaringan ISIS yang ada di Indonesia hingga menewaskan 22 orang dan ratusan luka-luka.
Baca Juga: Berikut Rincian 'BST' Bantuan Sosial Tunai 2021 Untuk Penerima Seluruh Indonesia, Cek Segera!
Sebelumnya Densus 88 dan pasukan Brimob Polda Sulawesi Selatan melakukan penggrebekan pada Rabu lalu di 3 lokasi Kabupaten dan Kota Sulsel.
Baca Juga: Seperti Ini Kronologi Adegan Seksi Prilly dalam 'My Lecturer My Husband'
Menurut keterangan dari Kapolda Sulses Irjen Merdisyam yang didampingin Analis Utama Intelejen Densus 88 Antiteror Brigjen Pol Ibnu Suhendra bahwa terdapat 5 titik yang menjadi tempat pengintaian sejak lama yang akhirnya dilakukan proses penggrebekan.
“Jadi ada 5 titik penggrebekan. Tiga titik di Makassar, dua lainnya di Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Gowa dengan mengamankan 18 orang.” Kata Ibnu
Baca Juga: Simak Rincian Besaran BLT Pemerintah Program Kartu Sembako 2021 DiSeluruh Indonesia!