Berikut Syarat Penerima BST Rp300 Ribu 2021, Cek Data di DTKS 'Data Terpadu Kesejahteraan Sosial'

- 8 Januari 2021, 08:43 WIB
Cek BST di dtks.kemensos.go.id  untuk Januari 2021
Cek BST di dtks.kemensos.go.id untuk Januari 2021 /Thinkstock

UTARA TIMES- Pemerintah memberikan anggaran total untuk bantuan sosial sebesar Rp110 Triliun dengan membaginya ke dalam 3 program bantuan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako / Bantuan Program Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hal ini sebagaimana ungkapan dari Presiden Jokowi mengatakan bahwa pada tahun 2021 pemerintah tetap akan melanjutkan program perlindungan sosial berupa bansos, kartu prakerja, kartu sembako, dan lainnya melalui akun twitter resminya di @jokowi

Adapun total anggaran pada APBN 2021 untuk bantuan sosial mencapai Rp 110 Triliun untuk 34 Provinsi di seluruh Indonesia. Adapun rincian anggaran dari Kementerian Sosial untuk Bantuan Sosial Tunai sebesar 13,93 T bagi 10 juta KPM.

Baca Juga: Asmara Zodiak Cancer 8 Januari 2021: 'Tumbuhkan Rasa Percaya Diri'

Berikut rincian dari Program Bantuan Sosial Tunai (BST)

1. Nilai bantuan yang diterima sebesar RP 300 Ribu / bulan / keluarga
2. Bantuan disalurkan melalui Pos Indonesia
Periode penyaluran bulan Januari, Februari, Maret, April.
3. Target penerima 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seluruh Indonesia

Kementerian Sosial akan menyalurkan program BST itu kepada keluarga yang telah memenuhi persyaratan, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BST Kemensos Rp300 ribu tahun 2021, di antaranya:

Baca Juga: Asmara Zodiak Leo 8 Januari 2021: 'Memastikan Sosok Pilihan Mencintai Atau Dianggap Teman Biasa?'

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: indonesia.go.id Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x