Berikut Syarat Penerima BST Rp300 Ribu 2021, Cek Data di DTKS 'Data Terpadu Kesejahteraan Sosial'

- 8 Januari 2021, 08:43 WIB
Cek BST di dtks.kemensos.go.id  untuk Januari 2021
Cek BST di dtks.kemensos.go.id untuk Januari 2021 /Thinkstock

Baca Juga: Pemerintah Putuskan 'Pembatasan Ketat' Jawa Bali Mulai 11 hingga 25 Januari 2021, Berikut Ulasannya

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Indramayu Hari Jum'at 8 Januari 2021, Hujan Ringan Mulai Sore

Dengan adanya bantuan ini Pemerintah berharap masyarakat akan terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok dirinya. Hal ini sesuai dengan pesan dari presiden Jokowi yang ditayangkan dalam tweet Kementerian Sosial @Kemensos RI

“Kepada para penerima manfaat bantuan, presiden @Jokowi berpesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat dan jangan ada yang digunakan untuk beli rokok, serta mengutamakan pemenuhan kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga" Katanya

Presiden Jokowi berharap bantuan inidapat meringankan beban keluarga yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: 5 Pengusaha Terkaya di Indonesia

“Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga yang terdampak pandemi covid-19, bisa menjadi pemicu untuk menggerakan ekonomi nasional kita, memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan lebih baik” ujar presiden.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: indonesia.go.id Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah