Soal Vaksinasi Covid-19 Mandiri, DPR RI Minta Tiga Hal Ini Terpenuhi Apa Saja?

- 16 Januari 2021, 13:44 WIB
Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi /Pixabay

Baca Juga: Kelangkaan Pupuk Subsidi Akibat Dinas Pertanian Kabupaten/Kota Lambat Terbitkan SK, Ini Kata KTNA!

Kedua, pelaksanaannya harus melalui pendekatan kemanusiaan. Sedapat mungkin, harus dihindari muatan bisnis dan profit.

"Sebab, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat", ungkap Saleh.
 
Ketiga, vaksinasi mandiri dilakukan atas pengawasan Kemenkes dan dinkes-dinkes yang ada. Ini dimaksudkan agar mereka yang divaksin dapat termonitor dengan baik. Termasuk pengawasan pasca imunisasi. Dengan begitu, KIPI (jika ada) dapat diantisipasi sejak awal.

Baca Juga: Terjadi Gempa Bumi Tektonik Di Sulawesi Utara Berkekuatan 5,2 Magnitudo, BMKG Himbau Warga Tenang!
 
Diketahui, kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) adalah kejadian medis yang tidak diinginkan setelah imunisasi atau vaksinasi.

"Kita berharap, vaksinasi ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan begitu, kita dapat kembali memulihkan kondisi ekonomi kita yang sedang kesulitan seperti saat ini," pungkas Saleh.***

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah