UTARA TIMES - Pemerintah telah memperpanjang stimulasi diskon listrik berupa diskon 100% yang masih berlangsung saat ini.
Namun, mekanisme penyaluran stimulus ini akan berbeda dengan sebelumnya.
Perbedaan terletak pada mekanismenya di mana dalam penyaluran stimulus ini ada batasannya.
Baca Juga: Mengerikan! WHO Prediksi Akan Terjadi Kematian Massal Tiap Pekannya Akibat Covid-19
Baca Juga: Ini Album Noah Terbaru 2021, Uniknya Satu Lagu Berbahasa Korea ' Urieui Iyagi'
"Sebenarnya ini hanya meneruskan, tapi ada sedikit perbedaan realisme. Jadi bukan perbedaan pada stimulusnya, tapi pada mekanismenya," jelas Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril Jum'at, 22 Januari 2021 sebagaimana dilansir dari PMJ News.
Untuk pelanggan pasca bayar 450 VA, tarif listrik gratis hanya diberikan untuk pemakaian listrik maksimal 720 jam nyala, atau setara 324 kWh.
"Ini yang diberikan diskon 100 persen. Di atas itu, maka dikenakan tarif normal subsidi," kata Bob Saril.
Baca Juga: Menjelang Harlah NU, PBNU Mendapat Hibah 10 Hektare Tanah Dari Luhut Binsar Panjaitan